Pujiono Cahyo Widianto: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 17:
 
== Latar belakang ==
Selain sebagai pemimpin pondok pesantren, Syekh Puji (Sex Puji) dikenal sebagai seorang yang kaya-raya dari usahanya berbisnis kerajinan dari [[kuningan]] melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya. Ia juga pernah mencalonkan diri sebagai kandidat DPRD dari [[Partai Amanat Nasional]] pada [[Pemilu 2004]], namun tidak terpilih. Ia memang dikenal sebagai orang yang agak [[eksentrik]].<ref name="SK"/> Pada bulan Desember 2006 ia pernah dibacok seseorang ketika memimpin demonstrasi.<ref>[http://www.liputan6.com/news/?c_id=11&id=134056 Liputan6dotcom] Syekh Penggerak Demonstrasi Dibacok. Diakses 24 Oktober 2008</ref> Catatan Kepolisian Resor (Polres) Salatiga menunjukkan kalau sang syekh juga pernah dilaporkan ke polisi pada bulan September 1998, sewaktu ia menjadi kepala desa Bedono, karena menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaan yang dipimpinnya.<ref>[http://misterionline.com/29/10/2008/syeh-puji-pernah-gunduli-karyawatinya/ "Syeh Puji Pernah Gunduli Karyawatinya"]. Misteri Online. Diakses 30 Oktober 2008.</ref>
 
Pernyataannya menikahi anak di bawah umur menimbulkan banyak komentar di media karena dengan tindakannya itu ia dapat dianggap melanggar [[UU Perkawinan]] dan [[UU Perlindungan Anak]]<ref>[http://cybernews.cbn.net.id/cbprtl/Cybernews/detail.aspx?x=Law%20and%20Crime&y=Cybernews|0|0|12|1092 CBN News] Syekh Puji Terancam 5 Tahun Bui & Atau Denda Rp 100 Juta. Diakses 24 Oktober 2008</ref><ref>[http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/10/24/1/157100/kpai-kecam-tindakan-syekh-puji Okezone] KPAI Kecam Tindakan Syekh Puji. Diakses 24 Oktober 2008</ref><ref>[http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=31489 Jawa Pos] Syekh Puji Siap Terima Kunjungan Komnas Anak. Diakses 24 Oktober 2008</ref>. Atas tindakannya itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, [[Seto Mulyadi]], bertemu dengannya pada tanggal 28 Oktober 2008. Seusai pertemuan, Seto Mulyadi menyatakan bahwa Syekh Puji bersedia membatalkan perkawinannya.