Pribumi-Nusantara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Menolak perubahan teks terakhir (oleh OneWayTicketYeah) dan mengembalikan revisi 13041402 oleh James roland
Baris 42:
|footnotes = {{smallsup|a}} Angka di Malaysia hanya menegaskan mereka yang memegang [[kewarganegaraan|kewarganegaraan Indonesia]], angka tersebut belum termasuk warga negara Malaysia yang memiliki beberapa keturunan Nusantara yang berpotensi dua atau tiga kali angka tersebut, karena migrasi konstan sejak ribuan tahun lalu.
}}
'''Pribumi-Nusantara''' ("''anak dari tanah / [[bumi]] [[Nusantara]]''") atau '''Pribumi-Indonesia/Bumiputra-Indonesia''' adalah istilah yang mengacu pada [[Demografi Indonesia|kelompok penduduk di Indonesia]] yang berbagi warisan sosial budaya yang sama dan dianggap sebagai penduduk asli Indonesia.<ref name="Pribumi"/>
 
Istilah "[[Pribumi]]" sendiri muncul di [[Sejarah Nusantara (1800-1942)|era kolonial Hindia Belanda]] setelah diterjemahkan dari '''''Inlander''''' ([[bahasa Belanda]] untuk "Pribumi"), istilah ini pertama kali dicetuskan dalam undang-undang kolonial Belanda tahun [[1854]] oleh [[Hindia Belanda|pemerintahan kolonial Belanda]] untuk menyamakan beragam kelompok penduduk asli di [[Nusantara]] kala itu, terutama untuk tujuan [[diskriminasi sosial]]. Selama masa kolonial, Belanda menanamkan sebuah rezim segregasi (pemisahan) rasial tiga tingkat; ras kelas pertama adalah "''[[Europeanen]]''" ("[[Bangsa Eropa|Eropa]]" [[Orang kulit putih|kulit putih]]); ras kelas kedua adalah "''[[Vreemde Oosterlingen]]''" ("Timur Asing") yang meliputi orang [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]], [[Arab-Indonesia|Arab]], [[India-Indonesia|India]] maupun non-Eropa lain; dan ras kelas ketiga adalah "''Inlander''", yang kemudian diterjemahkan menjadi "[[Pribumi]]". Sistem ini sangat mirip dengan sistem politik di [[Afrika Selatan]] di bawah [[apartheid]], yang melarang lingkungan antar-ras ("''wet van wijkenstelsel''") dan interaksi antar-ras yang dibatasi oleh hukum "''[[passenstelsel]]''". Pada akhir [[abad ke-19]] Pribumi-Nusantara seringkali disebut dengan istilah '''''Indonesiërs''''' ("Orang Indonesia").