Suku Konjo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Abdullah Faqih (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'Suku Kajang atau yang biasa disebut sebagai masyarakat Ammatoa atau masyarakat Patuntung atau masyarakat kamase-masea adalah kelompok masyarakat lokal yang berdiam di...'
Tag: tanpa kategori [ * ]
 
Abdullah Faqih (bicara | kontrib)
cc
Baris 1:
'''Suku Kajang''' atau yang biasa disebut sebagai masyarakat Ammatoa atau masyarakat Patuntung atau masyarakat kamase-masea adalah kelompok masyarakat lokal yang berdiam di Desa Tana Toa, daerah Possi Tana dan wilayah Balagana, Kabupaten Bulumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Suku Kajang adalah salah satu masyarakat lokal yang dinilai memiliki sistem kepercayaan yang unik, meskipun sistem tersebut masih bersifat dialistis. Pada satu sisi, mereka percaya pada monoteisme yang ditandai dengan kepercayaan terhadap kekuatan tunggal yang disebut Tu Rie’ A’ra’na. Di sisi lain, mereka juga percaya pada hal-hal yang bersifat politeisme yang ditandai dengan adanya penyembahan dan pengabdian pada roh-roh dan benda-benda seperti batu, gunung, dan sejenisnya. Dalam hal struktur dan lembaga sosial, mereka juga memiliki struktur dan lembaga sosial yang bersifat formal. Di samping itu, mereka juga memiliki lembaga sosial tidak formal yang dikenal dengan nama Adat Limaya dan Karaeng Tallua. Sebagaimana lembaga atau struktur yang lain, di dalam lembaga sosial tersebut juga terdapat aktor-aktor tertentu yang mengendalikan gerak dan peranannya masing-masing.
 
== Kondisi Perkampungan ==
Suku Kajang bermukim di Desa Tana Toa, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Secara geografis, daerah tersebut merupakan daerah perbukitan yang bergelombang. Dari beberapa wilayah tertentu di desa itu, dapat dilihat deretan pegunungan Lompobattang-Bawakaraeng dan Lembah Bantaeng di sebelah Barat. Selain itu, di sebelah Timur juga terlihat Teluk Bone dengan gugusan pulau-pulau Sembilan.Dilihat dari topografi-nya, desa tersebut berada antara 50-200 meter di atas permukaan air laut dengan curah hujan rata-rata 5.745 mm/tahun. Sedangkan suhu udara di sana rata-rata 13-29 derajat celcius dengan kelembaban udara 70% per tahun.
 
Secara administrasi, Desa Tana Toa berbatasan dengan beberapa wilayah, yaitu sebelah utara berbatasan dengan Desa Batunilamung; sebelah selatan berbatasan dengan Desa Bonto Baji; sebelah timur berbatasan dengan Desa Malleleng; sebelah Barat berbatasan dengan Desa Pattiroang. Pembagian administrasi tersebut juga membagi wilayah Desa Tana Toa, tempat bermukimnya Suku Kajang, menjadi 13 RK (Rukun Keluarga) dan 19 RT (Rukun Tetangga) yang dikelompokkan ke dalam sembilan wilayah dusun, yaitu Dusun Balagana, Dusun Jannaya, Dusun Sobbu, Dusun Benteng, Dusun Pango, Dusun Bongkina, Dusun Tombolo, Dusun Luraya, dan Dusun Balambina.
 
Secara total, luas wilayah Desa Tana Toa adalah seluaas 729 Ha dengan pembagian tertentu, antara lain untuk fasilitas umum, pemukiman, pertanian, kegiatan ekonomi, dan lain-lain. (RPJM DESA TANA TOA). Rincian dari pembagian lahan tersebut adalah luas lahan untuk jalan seluas 3,7 Ha; lahan untuk bangunan umum seluas 5Ha; kahan untuk pemakaman seluas 5 Ha. Untuk kebutuhan pertanian, pembagian lahannya adalah sebagai berikut: lahan sawah dan ladang seluas 93 Ha. Sedangkan untuk aktivitas perekonomian, lahan untuk pasar seluas 0,81 Ha; lahan untuk industry seluas 0,36 Ha; lahan untuk pertokoan seluas 0,32 Ha. Sisanya, sebesar 329, 67 Ha dipergunakan untuk pemukiman dengan rincian tanah bengkok seluas 36,08 Ha; lahan perkantoran seluas 1,07 Ha; lahan bangunan peribadatan seluas 1 Ha. (SUPRIADI TAKWIM SANG PEMILIK).
 
Selain pembagian wilayah tersebut, di pemukiman Suku Kajang ini juga terdapat wilayah hutan adat dan hutan kemasyarakatan. Hutan adat sering disebut sebagai hutan pusaka yang sifatnya keramat dengan total luas 317, 4 Ha. Segala sesuatu yang berada di dalam hutan adat tidak boleh untuk dirusak, termasuk menebang kayu, memburu binatang, apalagi membakar hutan. Hutan adat tersebut disebut juga sebagai Borong Karama’ dipercaya oleh Suku Kajang memiliki nilai magis yang akan berdampak buruk pada kehidupan mereka apabila melanggar aturan-aturan itu. Sedangkan kemasyarakatan memang sengaja dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Luas hutan tersebut adalah 144 Ha dimana masyarakat diperbolehkan untuk menggarap atau menebang pohon di dalamnya. Meskipun demikian, mereka diwajibkan untuk menanam terlebih dahulu bibit pohon dengan jenis yang sama sebelum ditebang. Hasil hutan itu mereka garap dan nikmati bersama masyarakat Suku Kajang.
 
Lebih jauh lagi, wilayah pemukiman Suku Kajang secara umum memiliki ciri geologis berupa lahan berpasir, gambut, dan sebagian wilayah merupakan tanah bebatuan. Dari keseluruhan wilayah yang ada, kawasan hutan merupakan yang terbesar dan terluas yang terdiri dari kawasan hutan adat, hutan lindung, dan hutan rakyat. Tanah hutan tersebut banyak mereka pergunakan untuk sektor pertanian dan perkebunan.
 
== Filosofi Tempat Tinggal ==
Seluruh rumah Suku Kajang menghadap kea rah Barat. Hal itu bukan tanpa alasan. Barat dianalogikan sebagai sebuah arah dimana simbol dari nenek moyang mereka berada. Konsep rumah yang mereka bangun juga seragam tanpa ada yang berbeda sedikit pun. Hal itu mereka lakukan untuk mengungkapkan nilai kesederhanaan dan simbol keseragaman. Lebih dari itu, material yang mereka gunakan untuk membangun rumah bukanlah batu atau tanah. Membangun rumah dengan material tersebut adalah sebuah pantangan bagi mereka. Sebab, mereka percaya bahwa hanya orang mati saja yang diapit oleh liang lahat dan tanah. Kendati demikian, masih ada beberapa keluarga Suku Kajang yang menggunakan batu sebagai bahan bangunan rumahnya. Walaupun mereka masih hidup, oleh Suku Kajang yang lain keluarga mereka dianggap mati, berkaitan dengan pantangan tersebut.
 
Beberapa sumber penelitian menyebutkan bahwa filosofi membangun rumah tanpa batu bata tersebut sebenarnya dilakukan oleh Suku Kajang dalam rangka melindungi hutan. Hal itu cukup logis mengingat pembuatan batu bata tentu memerlukan lebih banyak kayu untuk pembakarannya. Dengan demikian, jumlah pohon yang harus ditebang juga akan semakin banyak. Larangan untuk membangun rumah dengan batu bata secara tidak langsung juga mengurang penebangan hutan.
 
Lebih lanjut, bagian-bagian rumah Suku Kajang juga memiliki beberapa filosofi, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
 
- Bagian atas rumah disebut dengan Parra yang merupakan tempat menyimpan bahan makanan. Di bawah atap bagian kiri dan kanan terdapat loteng yang berfungsi sebagai rak (para-para) tempat penyimpanan barang dan alat.
- Bagian tengahatas rumah disebut dengan KaleParra Ballayang merupakan tempat menyimpan bahan makanan. Di bawah atap bagian kiri dan kanan terdapat loteng yang berfungsi sebagai rak (para-para) tempat hunianpenyimpanan barang dan alat.
 
- Bagian bawah atau kaki rumah disebut dengan Sirih yang berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan menenun, menumbuk padi atau jagung dan tempat ternak.
- Bagian tengah disebut dengan Kale Balla yang berfungsi sebagai tempat hunian
 
- Bagian bawah atau kaki rumah disebut dengan Sirih yang berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan menenun, menumbuk padi atau jagung dan tempat ternak.
 
Seluruh rumah Suku Kajang memiliki bentuk yang serupa dimana seluruhnya terdiri dari tiang-tiang yang ditanam dengan jumlah 16 batang. Kale Bolayya terdiri atas tiga bagian yang masing-masing dipisahkan oleh pappamuntulang, yaitu latta riolo (tempat tamu), latta tangnga (tempat tuan rumah menerima tamu) dan tala-tala (tempat tidur kaum wanita). Apabila ada pengantin baru, maka tala-tala tersebut dibuat sejengkal lebih tinggi dari kedua bagian rumah lainnya serta dibuat kamar khusus yang disebut bili’i. Belii’I sendiri berdinding papan, berlantai bambu yang diikat satu sama lain, bertapa rumbia, dapur dan tempat buang air kecil letaknya pada bagian latta riolo sebelah krii pintu dan pada bagian ujung atap terdapat hiasan menyerupai ekor ayam yang disebut dengan anjong.
Pola pemukiman Suku Kajang didasarkan pada arah ketinggian. Mereka berbeda dengan masyarakat Bugis di Makassar yang mayoritas pola pemukimannya mengikuti aliran sungai atau pola pemukiman yang linear. Menurut mereka, rumah yang menghadap ke gunung tidak baik jika berhadapan dengan lembah. Filosofi tersebut bermaksud untuk mengatakan bahwa pola pemukiman mereka pilih agar rezeki yang berasal dari Tuhan dapat diterima secara langsung ke rumah mereka, tanpa harus melalui perantara. Pola pemukiman yang demikian juga dipilih agar rezeki tidak tercecer sehingga berujung pada hal-hal yang tidak halal.
 
== Kepercayaan ==
Sebagian besar Suku Kajang memeluk agama Islam. Meskipun demikian, mereka juga mempraktikkan sebuah kepercayaan adat yang disebut dengan Patuntung. Patuntung diartikan sebagai mencari sumber kebenaran. Hal itu menyiratkan bahwa apabila manusia ingin mendapatkan sumber kebenaran, maka mereka harus menyandarkan diri pada tiga pilar, yaitu Tuhan, tanah, dan nenek moyang. Keyakinan kepada Tuhan adalah kepercayaan yang paling mendasar dalam kepercayaan patuntung. Suku Kajang percaya bahwa Tuhan adalah pencipta dari segala sesuatu, Mahakekal, Mahamengetahui. Mahaperkasa, dan Mahakuasa (Adhan 2005).
 
Tuhan atau yang disebut sebagai Turie’ A’ra’na menurunkan perintah atau wahyunya kepada Suku Kajang melalui manusia Kajang pertama yang disebut Ammatoa. Wahyu tersebut dalam kepercayaan mereka disebut dengan pasang. Pasang yang hendak disampaikan bukanlah sembarangan. Pasang tersebut berisi panduan hidup Suku Kajang dalam segala aspek dan lika-liku kehidupan. Nenek moyang mereka menurunkan pasang itu secara lisan dari generasi ke generasi. Suku Kajang sendiri diwajibkan untuk mematuhi pasang tersebut. Mereka berkeyakinan bahwa apabila mereka melanggar Pasang yang ada, berbagai macam hal buruk akan terjadi dalam kehidupan meeka. Mereka mengenal sebuah filosofi menyangkut hal itu, yaitu “kalau kita jongkok, gugur rambut, dan tidak tumbuh lagi. Kalau kita langkahi, kita akan lumpuh. (adhan, 2005).
 
Agar pasang tersebut dipatuhi oleh seluruh Suku Kajang, Ammatoa harus terus menjaga dan menyebarkan serta melestarikan pasang tersebut. Keberadaan Ammatoa diyakini sebagai mediator atau penghubung antara manusia (Suku Kajang) dengan Tuhan. Mitos yang berkembang di kalangan Suku Kajang mengatakan bahwa Ammatoa adalah manusia pertama yang diturunkan diperkampungan mereka. Lokasi pemukiman yang sekarang mereka huni diyakini sebagai tempat pertama kalinya Ammatoa diturunkan oleh Tuhan. Tidak heran jika kemudian mereka menyebutnya sebagai Tana Toa yang berarti Tanah tertua yang diwariskan oleh leluhur mereka.
 
Ammatoa juga disebut sebagai manusia pertama yang mendirikan komunitas Suku Kajang sekaligus pemimpin tertinggi mereka. Menurut cerita yang berkembang, Ammatoa turun ke perkampungan Suku Kajang dengan mengendarai burung Kajang yang konon diyakini sebagai cikal bakal terciptanya manusia. Setelah itu, terciptalah manusia yang menyebar ke berbagai penjuru dunia. Di antara banyaknya manusia yang diciptakan oleh Tuhan itu, orang Kajang dari Tana Toa adalah yang paling ia sayangi. Bagi Suku Kajang sendiri, kepercayaan kepada Ammatoa itu dipercaya sebagai sebuah ralitas. Di tanah tempat Ammatoa pertama kali mendarat, mereka mendirikan perkampungan yang kemudian dinamai sebagai Tana Toa atau tempat pertama kalinya manusia turun ke bumi. Oleh sebab itu, Suku Kajang meyakini Ammatoa sebagai pemimpin tertinggi mereka, yang mereka ikuti ajaran dan petuahnya dalam kehidupan sehari-hari.
 
== Filosofi Alam ==
Sebagaimana masyarakat adat lainnya di Indonesia, Suku Kajang juga amat menjaga hubungan baik dengan alam. Meskipun tidak memiliki pengetahuan formal dan hidup dalam gelimang kecanggihan teknologi, Suku Kajang mengerti bagaimana mereka harus berinteraksi dengan alam, terutama hutan mereka. Mereka paham bahwa sumber kekayaan hutan tidak sepatutnya dieksploitasi, melainkan harus dijadikan sebagai pendamping kehidupan sehari-hari. Hal itu mereka junjung karena adanya upaya penghormatan kepada Sang Maha Berkehendak yang mereka yakini mewujud ke dalam sakralitas alam. Merusak lingkungan dan alam samahalnya dengan menghianati ajaran Tuhan dan Ammatoa yang memberikan mereka kehidupan selama ini. Kearifan lokal dan aturan adat sangat mereka junjung tinggi, terutama yang berkaitan dengan praktik-praktik perilaku manusia dengan alam. Apabila ada di antara Suku Kajang yang melanggar aturan tersebut, mereka harus siap menanggung konsekuensi yang berat