Kota: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Faza Arrafi (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 1:
{{Disambig info}}
'''Kota''' adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batas wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan.
[[Berkas:
Pengertian "kota" sebagaimana yang diterapkan di [[Indonesia]] mencakup pengertian "town" dan "city" dalam [[bahasa Inggris]]. Selain itu, terdapat pula [[kapitonim]] "[[Kota (administrasi negara)|Kota]]" yang merupakan satuan administrasi negara di bawah [[provinsi]]. Artikel ini membahas "kota" dalam pengertian umum (nama jenis, ''common name'').
Kota dibedakan secara kontras dari [[desa]] ataupun [[kampung]] berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum.{{fact}} Desa atau kampung didominasi oleh lahan terbuka bukan pemukiman.
Kota memiliki tiga ciri utama, yaitu memilki kepadatan penduduk yang tinggi, pusat segala kegiatan, dan kegiatan utama non pertanian.
== Fungsi ==
|