Universitas Pendidikan Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Osfrin Fahmi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: penggantian teks otomatis (-Olah raga, +Olahraga; -olah raga, +olahraga
Baris 263:
Sebagai sarana untuk mewadahi kegiatan berorganisasi, UPI menyediakan organisasi mahasiswa sebagai berikut:
* Di Tingkat Universitas disebut BEM REMA UPI yang dipimpin oleh Presiden REMA UPI, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) REMA UPI, dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) REMA UPI yang bertugas mengkoordinasikan seluruh kegiatan mahasiswa di tingkat universitas.
* Di samping itu di tingkat Universitas juga ada Unit Kegiatan [[Kemahasiswaan]] (UKM), yaitu unit yang menghimpun mahasiswa dari berbagai fakultas yang mewakili perhatian pada bidang yang sama. Unit kegiatan mahasiswa ini meliputi kegiatan olah ragaolahraga kegiatan kesenian, kegiatan minat dan bakat, dan kegiatan khusus Menwa, Pramuka, dan sebagainya.
* Di tingkat Fakultas ada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Senat Mahasiswa (SM). BPM adalah lembaga legislatif mahasiswa sedangkan Senat Mahasiswa fakultas adalah lembaga eksekutif mahasiswa di tingkat Fakultas.
* Di tingkat Departemen (Dulu Jurusan) ada Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) atau Departemen yang biasa disebut HIMA. HMJ atau HIMA adalah pelaksana kegiatan pada tingkat departemen, dan pembantu SM dalam melaksanakan tugasnya dan ada Dewan Pengawas setiap departemen sebagai lembaga legislatif.