Kota Kupang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: penggantian teks otomatis (-Walikota, +Wali kota; -walikota, +wali kota)
Baris 23:
| tanggal=
| motto=
| kepala daerah=WalikotaWali kota
| nama kepala daerah=Jonas Salean, SH, MSi
| web=http://www.kupangkota.go.id/
Baris 218:
 
== Pemerintahan ==
Kota Kupang dipimpin oleh seorang [[WalikotaWali kota]] dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan. [[WalikotaWali kota]] dibantu oleh seorang [[Wakil WalikotaWali kota]], yang dipilih melalui suatu pemilihan umum pada setiap 5 tahun. Kota Kupang memiliki perangkat daerah<ref>http://kupangkota.bps.go.id/publikasi/statda%20kota/</ref> yaitu 18 dinas, 8 badan, 3 kantor dan 8 bagian. Di samping itu terdapat 3 instansi vertikal, yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementrian Agama. Wilayah pemerintahan [[WalikotaWali kota]] [[Kupang]] meliputi 6 daerah [[kecamatan]].
 
=== WalikotaWali kota ===
* Drs. Mesakh Amalo (?-?)
* Letkol Inf. Semuel Kristian Lerik (1986-2007)