Kerajaan mutlak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 24:
|}
 
Di [[Yordania]] dan [[Maroko]], rajanya mempunyai banyak kuasa tetapi tidak boleh dianggap sebagai monarki yang mutlak. Manakala di [[Liechtenstein]], hampir dua per tiga penduduknya yang berhak mengikuti pemilu telah memberikan [[hak veto]] kepada kepala negaranya [[Pangeran Hans-Adam II]].noob ah
 
== Lihat pula ==