Konstitusi Polandia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Politik di Polandia}}
'''Konstitusi Republik Polandia''', '''Undang-Undang Republik Polandia''' atau '''UU Republik Polandia''' ({{lang-pl|Konstytucja Rzeczypospolitej Polskiej}}) adalah sebuah [[konstitusi]] yang berlaku di [[Polandia]] saat ini. Konstitusi tersebut menggantikan sebuah konstitusi sementara (semacam [[UUDS 1950]] di [[Indonesia]]) yang pada saat itu disahkan pada 1992 sebagai batu loncatan dari pemerintahan [[kediktatoran|diktator]] [[Komunisme|komunis]] menuju sebuah "pemerintahan demokratis yang berdasarkan pada hukum dan pelaksanaan prinsip-prinsip keadilan sosial". Konstitusi Republik Polandia disahkan oleh [[Majelis Nasional Republik Polandia]] pada 2 April 1997 dengan isi konstitusi yang menyesuaikan dengan hasil [[referendum]] yang dilaksanakan pada 25 Mei 1997, kemudian secara resmi mulai digunakan pada 17 Oktober 1997. Sepanjang sejarahnya, Polandia telah mengalami beberapa peristiwa penting yang menyebabkan negara tersebut juga mengalami beberapa kali pergantian konstitusi.
 
== Konstitusi saat ini (1997) ==