Lambang negara Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kata sendiri pada kalimat garuda indonesia sendiri adalah burung garuda ... menjadi garuda indonesia adalah burung garuda, karena kata sendiri pada kalimat tersebut merupakan pemborosan kata
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Kotakinfo lambang negara
| name = Lambang Negara Republik Indonesia <br /> Garuda Pancasila
| image =National_emblem_of_Indonesia_Garuda_Pancasila National emblem of Indonesia Garuda Pancasila.svg
| image_width = 200200px
| middle =
| middle_width =
Baris 16:
| supporters = ''Garuda'' (penopang tunggal)
| compartment =
| motto = [[Bhinneka Tunggal Ika]]
| orders =
| other_elements = Jumlah bulu ''Garuda'' melambangkan tanggal 17 Agustus 1945, hari kemerdekaan Republik Indonesia
| earlier_versions =
| use = -{{ubl|
* Lambang Negara (contoh pada [[Pasporpaspor Indonesia]] dan dokumen resmi kenegaraan)<br /> - sebagai,
* lambang kenegaraan dan ideologi nasional <br /> -,
* penggunaan resmi kenegaraan lainnya}}
}}
 
'''Lambang negara Indonesia''' adalah '''Garuda Pancasila''' dengan semboyan [[Bhinneka Tunggal Ika]]. Lambang negara [[Indonesia]] berbentuk burung [[Garuda]] yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan [[Bhinneka Tunggal Ika]] yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh [[Sultan Hamid II]] dari [[Pontianak]], yang kemudian disempurnakan oleh Presiden [[Soekarno]], dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet [[Republik Indonesia Serikat]] tanggal 11 Februari 1950.
Baris 27 ⟶ 31:
 
== Sejarah ==
[[Berkas:AirlanggaSultan Hamid II.jpg|thumb|left|upright|Arca Raja [[Airlangga]]Sultan digambarkanHamid sebagai [[WishnuII]] mengendarai Garuda.]]
[[Berkas:Proposed Republik Indonesia Serikat (United States of Indonesia) COA 4.jpg|thumb|upright|right|Rancangan awal Garuda Pancasila oleh Sultan Hamid II masih menampilkan bentuk tradisional Garuda yang bertubuh manusia.]]
[[Berkas:Winner Republik Indonesia Serikat (United States of Indonesia) COA 1950.jpg|thumb|upright|right|Garuda Pancasila yang diresmikan penggunaannya pada 11 Februari 1950, masih tanpa jambul dan posisi cakar di belakang pita.]]
 
[[Garuda]], kendaraan ([[wahana]]) [[Wishnu]] tampil di berbagai [[candi]] kuno di Indonesia, seperti [[Prambanan]], [[Candi Mendut|Mendut]], [[Candi Sojiwan|Sojiwan]], [[Candi Penataran|Penataran]], Belahan, [[Candi Sukuh|Sukuh]] dan [[Candi Cetho|Cetho]] dalam bentuk relief atau [[arca]]. Di [[Prambanan]] terdapat sebuah candi di muka candi Wishnu yang dipersembahkan untuk Garuda, akan tetapi tidak ditemukan arca Garuda di dalamnya. Di candi Siwa Prambanan terdapat relief episode [[Ramayana]] yang menggambarkan keponakan [[Garuda]] yang juga bangsa dewa burung, [[Jatayu]], mencoba menyelamatkan [[Sinta]] dari cengkeraman [[Rahwana]]. Arca anumerta [[Airlangga]] yang digambarkan sebagai Wishnu tengah mengendarai Garuda dari Candi Belahan mungkin adalah arca Garuda Jawa Kuno paling terkenal, kini arca ini disimpan di [[Museum Trowulan]].
 
Garuda muncul dalam berbagai kisah, terutama di [[Jawa]] dan [[Bali]]. Dalam banyak kisah Garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin. Sebagai kendaraan Wishnu, Garuda juga memiliki sifat Wishnu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan alam semesta. Dalam tradisi Bali, Garuda dimuliakan sebagai "Tuan segala makhluk yang dapat terbang" dan "Raja agung para burung". Di Bali ia biasanya digambarkan sebagai makhluk yang memiliki kepala, paruh, sayap, dan cakar [[elang]], tetapi memiliki tubuh dan lengan manusia. Biasanya digambarkan dalam ukiran yang halus dan rumit dengan warna cerah keemasan, digambarkan dalam posisi sebagai kendaraan Wishnu, atau dalam adegan pertempuran melawan [[Naga]]. Posisi mulia Garuda dalam tradisi Indonesia sejak zaman kuno telah menjadikan Garuda sebagai simbol nasional Indonesia, sebagai perwujudan ideologi [[Pancasila]]. Garuda juga dipilih sebagai nama maskapai penerbangan nasional Indonesia [[Garuda Indonesia]]. Selain Indonesia, [[Thailand]] juga menggunakan Garuda sebagai [[Lambang Thailand|lambang negara]].
 
Setelah [[Perang Kemerdekaan Indonesia]] 1945-19491945–1949, disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh [[Belanda]] melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, dirasakan perlunya Indonesia (saat itu [[Republik Indonesia Serikat]]) memiliki [[lambang negara]]. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis [[Muhammad Yamin]] sebagai ketua, [[Ki Hajar Dewantoro]], M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan [[Poerbatjaraka|RM Ng Poerbatjaraka]] sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah
[[Berkas:NationalTeamFootballofIndonesia Badge.svg|left|thumb|Lambang Garuda juga digunakan di jersey Tim Nasional Sepak Bola Indonesia]]
Merujuk keterangan [[Mohammad Hatta|Bung Hatta]] dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakkan [[Bendera Jepang|pengaruh Jepang]].
 
Merujuk keterangan [[Mohammad Hatta|Bung Hatta]] dalam buku “Bung"Bung Hatta Menjawab”Menjawab" untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakkan [[Bendera Jepang|pengaruh Jepang]].
Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika".Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari [[Partai Masyumi]] untuk dipertimbangkan kembali, karena adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat mitologis.
 
<ref name="tempointeraktif.com">[http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/01/27/brk,20100127-221646,id.html Lambang Garuda Pancasila Dirancang Seorang Sultan]</ref>
Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika".Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari [[Partai Masyumi]] untuk dipertimbangkan kembali, karena adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat mitologis.<ref name="tempointeraktif.com">[http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/01/27/brk,20100127-221646,id.html Lambang Garuda Pancasila Dirancang Seorang Sultan]</ref>
 
[[Berkas:Sultan Hamid II.jpg|thumb|150px|right|[[Sultan Hamid II]]]]
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950.<ref>[http://kepustakaan-presiden.pnri.go.id/ministers/popup_biodata_pejabat.asp?id=103 Kepustakaan Presiden Republik Indonesia, Hamid II]</ref> Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih "gundul" dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.
 
Soekarno terus memperbaiki bentuk Garuda Pancasila. Pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan pelukis istana, Dullah, melukis kembali rancangan tersebut; setelah sebelumnya diperbaiki antara lain penambahan "jambul" pada kepala Garuda Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semula di belakang pita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden Soekarno. Dipercaya bahwa alasan Soekarno menambahkan jambul karena kepala Garuda gundul dianggap terlalu mirip dengan ''Bald Eagle'', [[Lambang Amerika Serikat]].<ref name="tempointeraktif.com" /> Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara. Rancangan Garuda Pancasila terakhir ini dibuatkan patung besar dari bahan perunggu berlapis emas yang disimpan dalam Ruang Kemerdekaan [[Monumen Nasional]] sebagai acuan, ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia, dan desainnya tidak berubah hingga kini.
 
== Deskripsi dan arti filosofi ==
Baris 73 ⟶ 72:
# Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai berlatar merah<ref>Mata rantai bulat yang berjumlah 9 melambangkan unsur perempuan, mata rantai persegi yang berjumlah 8 melambangkan unsur laki-laki. Ketujuh belas mata rantai itu sambung menyambung tidak terputus yang melambangkan unsur generasi penerus yang turun temurun.</ref>;
# Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai berlatar putih<ref>Pada masa orde baru, lambang ini juga digunakan oleh salah satu dari tiga partai pemerintah, yaitu [[Partai Golongan Karya]] / Golkar.</ref>;
# Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng<ref>''Bos javanicus''</ref> di bagian kanan atas perisai berlatar merah <ref>Pada masa orde baru, lambang ini juga digunakan oleh salah satu dari tiga partai pemerintah, yaitu [[Partai Demokrasi Indonesia]] / PDI.</ref>; dan
# Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai berlatar putih.
 
Baris 81 ⟶ 80:
 
== Beberapa aturan ==
Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang Negara Indonesia berbentuk burung garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang di gantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu" ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.  Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat Tanggal 11 Februari 1950. Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.
[[Berkas:Garuda Pancasila.jpg|thumb|right|180px|Patung besar Garuda Pancasila, terpasang di Ruang Kemerdekaan [[Monas]], [[Jakarta]].]]
 
Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang Negara Indonesia berbentuk burung garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang di gantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu" ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.  Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat Tanggal 11 Februari 1950. Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.
Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat Tanggal 11 Februari 1950. Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.
 
== Lagu Garuda Pancasila ==
Baris 90:
''Akulah pendukungmu''
''Patriot proklamasi''
''Sedia berkorban untukmu''{{br}}
:''Pancasila dasar negara''
:''Rakyat adil makmur sentosa''
Baris 101:
== Galeri ==
<gallery>
Airlangga.jpg|Arca Raja [[Airlangga]] digambarkan sebagai [[Wishnu]] mengendarai Garuda
VOC.svg|Lambang negara Hindia Timur (Indonesia) saat [[Perusahaan Hindia Timur Belanda di Indonesia|masa VOC]] pada 1602-1799
State_coat_of_arms_of_the_NetherlandsState coat of arms of the Netherlands.svg|Lambang negara saat masa [[Hindia Belanda]] pada 1800-19491800–1949
[[Berkas:Proposed Republik Indonesia Serikat (United States of Indonesia) COA 4.jpg|thumb|upright|right|Rancangan awal Garuda Pancasila oleh Sultan Hamid II masih menampilkan bentuk tradisional Garuda yang bertubuh manusia.]]
Coat of arms of United States of Indonesia.svg|Lambang negara [[Republik Indonesia Serikat]] (1949-1950)
[[Berkas:Winner Republik Indonesia Serikat (United States of Indonesia) COA 1950.jpg|thumb|upright|right|Garuda Pancasila yang diresmikan penggunaannya pada 11 Februari 1950, masih tanpa jambul dan posisi cakar di belakang pita.]]
Coat of arms of United States of Indonesia.svg|Lambang negara [[Republik Indonesia Serikat]] (1949-19501949–1950)
National emblem of Indonesia Garuda Pancasila.svg|Lambang negara [[Indonesia]] (1950-sekarang)
Berkas:GarudaPancasila-gambarresmi-official.png|Gambar resmi (UU 24/2009)
</gallery>
 
Baris 119 ⟶ 120:
 
== Catatan ==
{{reflist|2}}
 
{{Pancasila Indonesia}}
Baris 126 ⟶ 127:
 
{{DEFAULTSORT:Indonesia, Lambang negara}}
[[KategoriCategory:Lambang negara]]
[[KategoriCategory:Simbol nasional Indonesia]]
[[KategoriCategory:Sejarah Indonesia]]