Achmad Baidowi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Mengganti kategori yang dialihkan DPR menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 11:
|office=[[Partai Persatuan Pembangunan|Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan Bid. OKK]]}}
 
'''Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si.''', saat ini menjabat sebagai anggota Komisi II [[DPR]] (Politik, Pemerintahan Dalam Negeri dan Agraria) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) dilantik pada 28 Juli 2016 menggantikan Fanny Safriansyah (Ivan Haz) dan anggota Pansus [[RUU Pemilu]]. Lahir di [[Banyuwangi]] 13 April 1980 dari pasangan Durahim dan Ramna, kemudian sejak kecil diasuh oleh H. Amirudin – Hj. Noersaedah yang masih paman dan bibinya. Tumbuh dan besar di lingkungan religius karena H. Amirudin merupakan guru ngaji dan imam masjid di Dusun Tegalgondo, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, sekaligus aktivis NU di tingkat ranting.
 
=== Pendidikan ===