Mahkamah Pidana Internasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Djordiprks (bicara | kontrib)
k tulisan terhadap yang sebelumnya terhadapt
Baris 32:
[[Berkas:International Criminal Court Headquarters, Netherlands.jpg|thumb|right|292px|Gedung ICC di Den Haag]]
 
'''Mahkamah Pidana Internasional''' ([[bahasa Inggris]]: ''International Criminal Court'' atau ''ICC'') dibentuk pada [[1940]] sebagai sebuah "tribunal" permanen untuk menuntut individual untuk [[genosida]], <!--[[kejahatan Hak Asasi Manusia]]-->, [[kejahatan terhadap kemanusiaan]], dan [[kejahatan perang]], sebagaimana didefinisikan oleh beberapa persetujuan internasional, terutama ''[[Rome Statute of the International Criminal Court]]''. ICC dirancang untuk membantu sistem [[yudisial]] nasional yang telah ada, namun pengadilan ini dapat melaksanakan yurisdiksinya bila pengadilan negara tidak mau atau tidak mampu untuk menginvestigasi atau menuntut kejahatan seperti di atas, dan menjadi "pengadilan usaha terakhir", meninggalkan kewajiban utama untuk menjalankan yurisdiksi terhadaptterhadap kriminal tertuduh kepada negara individual.
 
International Criminal Court juga disingkat sebagai ICCt untuk membedakannya dari [[International Chamber of Commerce]]. ICC berbeda dengan [[Mahkamah Internasional]], yang merupakan badan untuk menyelesaikan sengketa antarnegara, dan [[Hukum Kejahatan Perang (Belgia)|Hukum Kejahatan Perang]].