Pekerjaan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Abdur rokib (bicara | kontrib)
Orang yang ditugas secara khusus dan tinggal di dalam atau di lingkungan masjid atau mushalla menjadi tanggung jawab takmir dan para jamaah
Baris 5:
Adzan adalah tergolong satu contoh bentuk kerja yang tidak dapat menambah nilai ekonomi, tetapi kewajiban.<nowiki><ref></nowiki>[https://www.youtube.com/watch?v=ELFhhrsowYc]</rerf> Rabu, 4 Oktober 2017.
Masak, Allahu-Akbar_Allahu-Akbar bisa dijual? Kecuali pekerjaan atau profesi seseorang dikantoran, kemudian "menyumbang" adzan di masjid atau mushalla yang berada di lingkungan kerjanya atau di lingkungan tempat tinggalnya. Oleh karenanya, seseorang pegawai yang "menyumbang" adzan di masjid atau mushalla yang berada di lingkungan kerjanya atau di lingkungan tempat tinggalnya tidak bisa disebut sedang merangkap jabatan atau merangkap pekerjaan.
 
Bagaimana dengan orang yang ditugas secara khusus dan tinggal di dalam atau di lingkungan masjid atau mushalla ? Bukan tidak ada perkecualian-perkecualian. Maka ia secara khusus menjadi tanggung jawab takmir, dan secara umum menjadi tanggung jawab jemaah atau jamaah. Maka ia harus dibayar atau digaji oleh takmir atas dasar membuat, merawat dan menjaga masjid atau mushalla, seperti menyapu, mengontrol air wudu. Bukan karena Allahu-Akbar_ Allahu-Akbar.