'''Kuwu''' adalah sebutan yang lazim digunakan untuk [[Kepala Desa]] di [[Kabupaten Cirebon]],. namunNamun, di beberapa daerah,tempat masyarakatdi adalingkungan yangKabupaten Cirebon sudah menggunakandigunakan istilah [[Kepala Desa]]. Jadi, pada dasarnya Kuwu dansama Kepalasaja Desadengan adalahKepala sama sajaDesa. Di beberapaBeberapa Kantor Kepala Desa di [[Kabupaten Cirebon]] dinamai dengan nama '''"Kantor Kuwu"'''.
Seorang Kuwu dipilih melalui Pilkades. mekanismeMekanisme pemilihannya sama dengan pemilihan Kepala Desa. Kuwu tidak bertanggung jawab kepada [[Camat]], namun hanya berkoordinasi sajadengannya. Seorang Kuwu dibantu oleh Perangkat Desa diantaranyayang di antaranya adalah Sekretaris Desa (Sekdes) atau Sekretaris kuwu yang berasal dari unsur PNS, dan BPD ([[Badan Permusyawaratan Desa]])