Buku Pemilik Kendaraan Bermotor: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Medellu (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 2:
[[Berkas:Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.jpg|thumb|200px|BPKB jenis baru]]
 
'''Buku Pemilik Kendaraan Bermotor''', atau disingkat '''BPKB''', pertama kali dikeluarkan/diterbitkan pada tahun 1968 oleh Direktorat Lalu Lintas [[Polri]] serta pemberlakuannya didasari oleh Skep Panglima Angkatan Kepolisian (Pangak/Kapolri) No. Pol.8/SH/Pangak/1968 pafa tanggal 29 Januari 1968, untuk wilayah Jawa dan Madura sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor.
BPKB baru memiliki dasar hukum pada tahun 1992 dengan berlakunya Undang Undang No. 14. Tahun 1992.