Ejaan Bahasa Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
BayuAH (bicara | kontrib)
k Lihat: Permendikbud 50 Tahun 2015 halaman 10-11, bab I poin F tentang "Huruf Kapital" ayat 13. "Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak,..."
Baris 1:
'''Ejaan Bahasabahasa Indonesia''' (disingkat '''EBI''') adalah [[ejaan]] [[bahasa Indonesia]] yang berlaku sejak tahun [[2015]] berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Ejaan ini menggantikan [[Ejaan yang Disempurnakan]].<ref>[http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/01/salinan-permendikbud-nomor-50-tahun-2015-tentang-pedoman-umum-ejaan-bahasa-indonesia Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia]</ref>
 
== Perbedaan dengan EYD ==