Liberalisme: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 112.215.152.160 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Rachmat04
Maula19 (bicara | kontrib)
Baris 27:
== Pemikiran Tokoh Klasik dalam Kelahiran dan Perkembangan Liberalisme Klasik ==
 
Walaupun secara masiv paham liberal muncul pada abad ke 18, namun pemikiran dan konsep awalnya telah muncul jauh sebelumnya. Tokoh yang memengaruhi paham Liberalisme Klasik cukup banyak – baik itu dari awal maupun sampai taraf perkembangannya. Berikut ini akan dijelaskan mengenai pandangan yang relevan dari tokoh-tokoh terkait mengenai Liberalisme Klasik yang kemudian menjadi banyak mempengaruhi protes terhadap kepincangan dan keganjilan pada tatanan masyarakat dan tata pemerintahan di Perancis masa itu.
 
'''[[John Locke]] dan Hobbes; konsep ''State of Nature'' yang berbeda'''
 
====== '''[[John Locke]] dan Hobbes; konsep ''State of Nature'' yang berbeda''' ======
Kedua tokoh ini berangkat dari sebuah konsep sama. Yakni sebuah konsep yang dinamakan konsep negara alamaiah" atau yang lebih dikenal dengan konsep ''State of Nature''.<ref name="d">Deliar Noer. Pemikiran Politik di Negeri Barat. (Jakarta: Penerbit Mizan, 1998)</ref> Namun dalam perkembangannya, kedua pemikir ini memiliki pemikiran yang sama sekali bertolak belakang satu sama lainnya.<ref name="d"/> Jika ditinjau dari awal, konsepsi ''State of Nature'' yang mereka pahami itu sesungguhnya berbeda.<ref name="d"/> Hobbes (1588 – 1679) berpandangan bahwa dalam ‘’State of Nature’’, individu itu pada dasarnya jelek (egois) – sesuai dengan fitrahnya.<ref name="d"/> Namun, manusia ingin hidup damai.<ref name="d"/> Oleh karena itu mereka membentuk suatu masyarakat baru – suatu masyarakat politik yang terkumpul untuk membuat perjanjian demi melindungi hak-haknya dari individu lain di mana perjanjian ini memerlukan pihak ketiga (penguasa).<ref name="d"/> Sedangkan [[John Locke]] (1632 – 1704) berpendapat bahwa individu pada ''State of Nature'' adalah baik, namun karena adanya kesenjangan akibat harta atau kekayaan, maka khawatir jika hak individu akan diambil oleh orang lain sehingga mereka membuat perjanjian yang diserahkan oleh penguasa sebagai pihak penengah namun harus ada syarat bagi penguasa sehingga tidak seperti ‘membeli kucing dalam karung’.<ref name="d"/> Sehingga, mereka memiliki bentuk akhir dari sebuah penguasa/ pihak ketiga (Negara), di mana Hobbes berpendapat akan timbul Negara Monarkhi Absolute sedangkan Locke, Monarkhi Konstitusional.<ref name="d"/> Bertolak dari kesemua hal tersebut, kedua pemikir ini sama-sama menyumbangkan pemikiran mereka dalam ''konsepsi individualisme''.<ref name="d"/> Inti dari terbentuknya Negara, menurut Hobbes adalah demi kepentingan umum (masing-masing individu) meskipun baik atau tidaknya Negara itu kedepannya tergantung pemimpin negara.<ref name="d"/> Sedangkan Locke berpendapat, keberadaan Negara itu akan dibatasi oleh individu sehingga kekuasaan Negara menjadi terbatas – hanya sebagai “penjaga malam” atau hanya bertindak sebagai penetralisasi konflik.<ref name="d"/>
 
====== '''[[Adam Smith]]''' ======
 
Para ahli ekonomi dunia menilai bahwa pemikiran mahzab ekonomi klasik merupakan dasar sistem ekonomi kapitalis. Menurut Sumitro Djojohadikusumo, haluan pandangan yang mendasari seluruh pemikiran mahzab klasik mengenai masalah ekonomi dan politik bersumber pada [[falsafah]] tentang tata susunan masyarakat yang sebaiknya dan seyogyanya didasarkan atas hukum alam yang secara wajar berlaku dalam kehidupan masyarakat. Salah satu pemikir ekonomi klasik adalah [[Adam Smith]] (1723-1790). Pemikiran Adam Smith mengenai politik dan ekonomi yang sangat luas, oleh Sumitro Djojohadikusumo dirangkum menjadi tiga kelompok pemikiran. Pertama, haluan pandangan Adam Smith tidak terlepas dari falsafah politik, kedua, perhatian yang ditujukan pada identifikasi tentang faktor-faktor apa dan kekuatan-kekuatan yang manakah yang menentukan nilai dan harga barang. Ketiga, pola, sifat, dan arah kebijaksanaan negara yang mendukung kegiatan ekonomi ke arah kemajuan dan kesejahteraan mesyarakat. Singkatnya, segala kekuatan ekonomi seharusnya diatur oleh kekuatan pasar di mana kedudukan manusia sebagai individulah yang diutamakan, begitu pula dalam politik.
 
====== [[Jean Jacque Rousseau]] (1721-1778) ======
Rosseau menulis kan pendepatanya mengenai tata negara pada buku ''"[[Du contrat social|Du Contrat Social]]".'' Menurutnya kedaulatan suatu negara harus berada ditangan rakyat dan pemerintahanharus dipisah menjadi dua. Penguasa yang harus meliputi seluruh rakyat mewakili kehendak umum harus ada dan merupakan kekuatan legislatif di negara. Pembagian kedua adalah pemerintahan yang terpisah dari penguasa. Pemisahan ini harus dilakukan karena penguasa tidak bisa mengurus urusan tertentu (yang membuatnya bertindak untuk kehendak tertentu bukan kehendak umum), seperti penerapan hukum. Maka pemerintahan harus terpisah dari tubuh penguasa atau sebatas penyelenggara negara.
 
====== [[Montesquieu]] (1689-1775) ======
Montesquieu menulis buku L'esprit des Lois yang berarti jiwa undang-undang atau jiwa hukum. Dalam buku tersebut memuat teorinya tentang [[Trias politica|Trias Politca]] yang terkenal. Ide atas pemisahan kekuasaan agar tidak terjadi kewenangan ini dilandaskan menurut Montesquieu oleh tiga pilar yaitu : Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif.
 
== Relevansi kekuatan Individu Liberalisme Klasik dalam Demokrasi dan Kapitalisme ==