Tenaga kerja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Klasifikasi Tenaga Kerjas: Perbaikan kesalahan ketik
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
Tri Rahmat (bicara | kontrib)
pranala
Baris 1:
{{noref}}
'''Tenaga kerja''' merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun [[2003]] Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di [[Indonesia]] adalah berumur 15 tahun – 64 tahun. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan di atas 17 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan di atas 7 tahun karena anak-anak jalanan sudah termasuk tenaga kerja.
 
== Klasifikasi Tenaga Kerja ==
Baris 10:
 
=== Berdasarkan batas kerja ===
* '''[[Angkatan kerja]]'''
Angkatan kerja adalah penduduk usia [[produktif]] yang berusia 15-65 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.
* '''Bukan angkatan kerja'''
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya. Contoh kelompok ini adalah:
Baris 20:
=== Berdasarkan kualitasnya ===
* '''Tenaga kerja terdidik'''
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau [[pendidikan]] formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, [[dokter]], [[guru]], dan lain-lain.
* '''Tenaga kerja terlatih'''
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerjayang memiliki keahlian dalam bidang tertentudengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya: [[apoteker]], [[ahli bedah]], [[mekanik]], dan lain-lain.
* '''Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih'''
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: [[kuli]], [[buruh]] angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya
 
== Masalah Ketenagakerjaan ==
Berikut ini beberapa masalah ketenagakerjaan di Indonesia.
* Rendahnya kualitas tenaga kerja
Kualitas tenaga kerja dalam suatu negara dapat ditentukan dengan melihat tingkat pendidikan negara tersebut. Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia, tingkat pendidikannya masih rendah. Hal ini menyebabkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi rendah. Minimnya penguasaan ilmu pengetahuan dan [[teknologi]] menyebabkan rendahnya [[produktivitas]] tenaga kerja, sehingga hal ini akan berpengaruh terhadaprendahnya kualitas hasil produksi barang dan jasa.
 
* Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan [http://belajarekonomiyukk.weebly.com/kesempatan-kerja-angkatan-kerja-dan-tenaga-kerja.htmlkesempatan kerja]
Meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi oleh perluasan lapangan kerja akan membawa beban tersendiri bagi perekonomian. Angkatan kerja yang tidak tertampung dalam lapangan kerja akan menyebabkan pengangguran. Padahal harapan pemerintah, semakin banyaknya jumlah angkatan kerja bisa menjadi pendorong [[pembangunan ekonomi]].
 
* Persebaran tenaga kerja yang tidak merata