Syariat Islam: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 116.87.19.182 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh HsfBot |
Tri Rahmat (bicara | kontrib) pranala |
||
Baris 1:
{{Islam}}
'''Syariat Islam''' ([[Bahasa Arab|Arab]]: <font size=4>شريعة إسلامية</font> Kata syara' secara etimologi berarti "jalan-jalan yang bisa di tempuh air", maksudnya adalah jalan yang di lalui manusia untuk menuju
== Sumber Hukum Islam ==
Baris 15:
* ''Daif'' (lemah)
* ''Maudu''' (palsu)
Hadis yang dijadikan acuan hukum hanya hadis dengan derajat ''sahih'' dan ''hasan'', kemudian hadis ''daif'' menurut kesepakatan ulama
Perbedaan al-Quran dan al-Hadis adalah al-Quran, merupakan kitab suci yang berisikan kebenaran, hukum hukum dan firman Allah, yang kemudian dibukukan menjadi satu bundel, untuk seluruh umat manusia. Sedangkan al-hadis, merupakan kumpulan yang khusus memuat sumber hukum Islam setelah al Quran berisikan aturan pelaksanaan, tata cara ibadah, akhlak, ucapan yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad saw. Walaupun ada beberapa perbedaan ulama ahli [[
=== Ijtihad ===
Baris 26:
* [['Urf]], kebiasaan
Terkait dengan susunan tertib syariat, al Quran dalam
Dengan demikian, perkara yang dihadapi umat Islam dalam menjalani hidup [[beribadahnya]] kepada Allah itu dapat disederhanakan dalam dua kategori, yaitu apa yang disebut sebagai perkara yang termasuk dalam kategori Asas Syarak (ibadah [[Mahdah]]) dan perkara yang masuk dalam kategori Furuk Syarak ([[Gairu Mahdah]]).
|