Kementerian Kesehatan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k ←Suntingan 180.252.66.59 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Mufti Nasution
Baris 110:
'''Kementerian Kesehatan Republik Indonesia''' ('''Kemenkes RI''') adalah [[kementerian Indonesia|kementerian]] dalam [[Pemerintah Indonesia]] yang membidangi urusan [[kesehatan]]. Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.<ref name="Perpres 35/2015">[http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/174443/Perpres%20Nomor%2035%20Tahun%202015.pdf Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan]</ref> Kementerian Kesehatan dipimpin oleh seorang [[Menteri Kesehatan Indonesia|Menteri Kesehatan]] (Menkes) yang sejak [[27 Oktober]] [[2014]] dijabat oleh [[Nila Moeloek]].
 
== Tugas dan Fungsi ==
Goblok
intahanKementerian Kesehatan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Kesehatan menyelenggarakan fungsi:
# perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, dan kefarmasian dan alat kesehatan;
# koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan;