Peristiwa Andi Azis: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Infobox military conflict
|conflict={{PAGENAME}}
|partof=[[Revolusi Nasional Indonesia]]
|date=[[15 April]] [[1950]] (penangkapan Andi Azis)<br>[[5 Agustus]] [[1950]] (penyerangan terhadap pasukan KL/KNIL)
|place=[[Makassar]]<br>[[Jakarta]]
|casus=Usaha mempertahankan keberadaan Negara Indonesia Timur
|territory=
|result=Penangkapan Andi Azis (15 April 1950)<br>Pembasmian pasukan KL/KNIL (5 Agustus 1950)<br>Percepatan integrasi negara-negara bagian [[Republik Indonesia Serikat]] ke dalam [[Republik Indonesia]] ([[17 Agustus]] [[1950]]).
|combatant1={{flagicon|Indonesia}} APRIS
|combatant2={{flagicon|Belanda}} KNIL (KL)
|commander1= [[Alex Kawilarang]]<br>[[Hamengkubuwana IX]]
|commander2=[[Andi Azis]]
}}
 
'''Peristiwa Andi Azis''' adalah upaya [[pemberontakan]] yang dilakukan oleh [[Andi Azis]], seorang mantan perwira [[KNIL]], yang berusaha untuk mempertahankan keberadaan [[Negara Indonesia Timur]] dan enggan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurut Andi Azis, para perwira APRIS ([[ABRI]]) (dari kalangan mantan anggota KNIL) harus bertanggung jawab terhadap gangguan keamanan di wilayah Negara Indonesia Timur yang menurutnya didalangi oleh pemerintah.
 
{{CLEAR}}
= Awal gerakan =
Andi Azis adalah seorang mantan perwira [[KNIL]] yang bergabung menjadi perwira APRIS (ABRI), kemudian beliau diterima sebagai perwira APRIS. Pelantikannya disaksikan oleh [[Letnan kolonel|Letkol]] [[Ahmad Yunus Mokoginta]], yang merupakan Panglima Tentara Teritorium Negara Indonesia Timur. Namun kemudian, beliau justru menggerakkan pasukannya dari para mantan perwira KL/KNIL lainnya untuk menyerang markas APRIS dan menyandera sejumlah perwira APRIS, termasuk Letkol A. Y. Mokoginta. Setelah menguasai [[Makassar]], beliau menyatakan bahwa [[Negara Indonesia Timur]] harus dipertahankan. Ia menuntut agar para perwira APRIS (dari kalangan mantan anggota KNIL) harus bertanggung jawab terhadap gangguan keamanan di wilayah [[Indonesia Timur]] yang menurutnya didalangi oleh pemerintah.