Badan Keamanan Laut Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak 4 perubahan teks terakhir (oleh 139.194.29.44 dan 125.163.77.35) dan mengembalikan revisi 12184980 oleh HsfBot
Baris 53:
== Tugas, Fungsi dan Wewenang ==
Badan Keamanan Laut mempunyai tugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Dalam melaksanakan tugas, Badan Keamanan Laut menyelenggarakan fungsi:
# 1. menyusun kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia;
# 2. menyelenggarakan sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia;
# 3. melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia;
# 4. menyinergikan dan memonitor pelaksanaan patroli perairan oleh instansi terkait;
# 5. memberikan dukungan teknis dan operasional kepada instansi terkait;
# 6. memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia; dan
# 7. melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan nasional.
 
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Badan Keamanan Laut berwenang: