Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k 1. Peraturan baru; 2. Pejabat baru |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 161:
# Staf Ahli Bidang Manajemen;
# Pusat Pendidikan dan Pelatihan;
# Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian dan Perwakilan;
# Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional.
|