DAMRI: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kantor Divre dan cabang |
|||
Baris 63:
Tahun 1982, DAMRI beralih status menjadi [[Perusahaan Umum]] (PERUM) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1984 serta dengan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2002 dan berkelanjutan hingga saat ini, di mana PERUM DAMRI diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan jasa [[angkutan umum]] untuk penumpang dan atau barang di atas jalan dengan [[kendaraan bermotor]].Saat ini, DAMRI merupakan salah satu [[perusahaan]] yang dimiliki [[pemerintah]] di bawah [[Kementerian]] [[Badan Usaha Milik Negara]] (BUMN).
== '''Kantor DAMRI''' ==
=== '''
Jl. Matraman Raya No. 25 Jakarta Timur 13140
|