Orang Minangkabau: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: penggantian teks otomatis (-asal-usul, +asal usul
Baris 126:
[[Berkas:Rumah Gadang.jpg|right|thumb|[[Rumah Gadang]] dengan dua [[Rangkiang]] di depannya.]]
{{utama|Rumah Gadang}}
Rumah adat Minangkabau disebut dengan ''Rumah Gadang'', yang biasanya dibangun di atas sebidang tanah milik keluarga induk dalam [[suku]] tersebut secara turun temurun.<ref>{{cite book|last=Graves|first=Elizabeth E.|title=Asal- usul Elite Minangkabau Modern: Respons Terhadap Kolonial Belanda Abad XIX/XX|year=2007|publisher=Yayasan Obor Indonesia|location=Jakarta|ISBN=978-979-461-661-1|ref=Graves2}}</ref> Rumah adat ini dibuat berbentuk empat persegi panjang dan dibagi atas dua bagian muka dan belakang.<ref>{{cite book|last=Sayuti|first=Azinar|last2=Abu|first2=Rifai|title=Sistem Ekonomi Tradisional Sebagai Perwujudan Tanggapan Aktif Manusia Terhadap Lingkungan Daerah Sumatera Barat|year=1985|publisher=Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah|pages=202|ref=Sayuti}}</ref> Umumnya berbahan kayu, dan sepintas kelihatan seperti bentuk rumah panggung dengan atap yang khas, menonjol seperti tanduk kerbau yang biasa disebut ''gonjong''<ref>{{cite book|last=Navis|first=A.A.|authorlink=A.A. Navis|title=Cerita Rakyat dari Sumatera Barat 3|publisher=Grasindo|ISBN=979-759-551-X|ref=Navis2}}</ref> dan dahulunya atap ini berbahan ijuk sebelum berganti dengan atap [[seng]]. Di halaman depan Rumah Gadang, biasanya didirikan dua sampai enam buah ''[[Rangkiang]]'' yang digunakan sebagai tempat penyimpanan [[padi]] milik keluarga yang menghuni Rumah Gadang tersebut.
 
Hanya kaum perempuan bersama suaminya beserta anak-anak yang menjadi penghuni Rumah Gadang, sedangkan laki-laki kaum tersebut yang sudah beristri, menetap di rumah istrinya. Jika laki-laki anggota kaum belum menikah, biasanya tidur di surau. [[Surau]] biasanya dibangun tidak jauh dari komplek Rumah Gadang tersebut, selain berfungsi sebagai tempat ibadah, juga berfungsi sebagai tempat tinggal lelaki dewasa namun belum menikah.