Lambang negara Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: menghilangkan bagian [ * ] Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: menghilangkan bagian [ * ] Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 52:
[[Berkas:Garuda Pancasila.jpg|thumb|right|180px|Patung besar Garuda Pancasila, terpasang di Ruang Kemerdekaan [[Monas]], [[Jakarta]].]]
Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang Negara Indonesia berbentuk burung garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang di gantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu" ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.  Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat Tanggal 11 Februari 1950. Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.
 
== Galeri ==
<gallery>
VOC.svg|Lambang negara Hindia Timur (Indonesia) saat [[Perusahaan Hindia Timur Belanda di Indonesia|masa VOC]] pada 1602-1799
State_coat_of_arms_of_the_Netherlands.svg|Lambang negara saat masa [[Hindia Belanda]] pada 1800-1949
Coat of arms of United States of Indonesia.svg|Lambang negara [[Republik Indonesia Serikat]] (1949-1950)
National emblem of Indonesia Garuda Pancasila.svg|Lambang negara [[Indonesia]] (1950-sekarang)
Berkas:GarudaPancasila-gambarresmi-official.png|Gambar resmi (UU 24/2009)
</gallery>
 
== Lihat pula ==