Pemilihan umum di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: penggantian teks otomatis (- dibawah, +di bawah)
Akuindo (bicara | kontrib)
Baris 90:
! Pemilihan !! Putaran pertama !! Putaran kedua !! Keterangan
|-
| Presiden dan wakil presiden || Minimal 50% || Rowspan=2| Minimal 50% || syarat calon diajukan dimana partai politik memilki batas ambang 2520% kursi parlemen atau 2025% suara sah
|-
| Kepala daerah dan wakil kepala daerah || Minimal 30% ||
|-
| DPR || Suara terbanyak<br><small>(batas ambang 3,54%) || Rowspan=3| n/a ||
|-
| DPRD || rowspan=2| Suara terbanyak ||