Kebebasan beragama di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Okkisafire (bicara | kontrib)
Okkisafire (bicara | kontrib)
Baris 235:
Menurut survei [[Pew Research Center]] (2010), Indonesia merupakan salah satu dari empat negara yang tingkat penghambatan dan kekerasan terhadap praktik keagamaannya sangat tinggi. Survei yang sama menyebutkan bahwa Indonesia berada di peringkat ke-5 dari 11 negara yang memiliki kekerasan sosial keagamaan tertinggi.<ref>{{cite web|url=http://www.pewforum.org/2010/11/04/indonesias-place-along-the-spectrum-of-global-religious-restriction/|authors=Brian J. Grim|title=Indonesia’s Place Along the Spectrum of Global Religious Restriction|year=|location=|publisher=Pew Research Center|date=4-11-2010|accessdate=12-8-2016}}</ref>
 
Semenjak tahun 2014, berbagai gerakan masyarakat mulai aktif untuk menolak masuknya paham radikalisme yang dituduhkan kepada [[Hizbut Tahrir|HTI]], [[Partai Keadilan Sejahtera|PKS]], dan [[Wahhabisme|Wahabi]].<ref name=sal>{{cite news|url=http://www.salafynews.com/hti-pks-wahabi-sebarkan-isu-anti-nasionalisme-toleransi-untuk-hancurkan-nkri.html|authors=|title=HTI, PKS, Wahabi Sebarkan Isu Anti Nasionalisme-Toleransi Untuk Hancurkan NKRI|publisher=Salafy News|date=24-2-2016|accessdate=20-8-2016}}</ref> Pada tahun 2016, mahasiswa [[Institut Seni Indonesia Yogyakarta]] menolak gerakan khilafah di kampus mereka.<ref>{{cite news|url=http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/06/160616_indonesia_isi_yogya_khilafah|authors=|title=Mahasiswa ISI Yogya menentang gerakan khilafah di kampus|publisher=BBC|date=17-6-2016|accessdate=9-8-2016}}</ref> Langkah pertama yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untukdalam menangkal gerakan radikal yang dapat mengancam keutuhan Negara Indonesia adalah [[pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia]] pada bulan Juli 2017.
 
=== Peran negara dan hukum ===