Riba: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Relly Komaruzaman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 16:
; Riba Fadhl : Pertukaran antarbarang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi.
; Riba Nasi’ah : Penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba dalam nasi’ah muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau tambahan antara yang diserahkan saat ini dengan yang diserahkan kemudian.
 
<!--- Mohon bagian ini dipindahkan di artikel tersendiri ----------------------
 
=== Riba dalam agama Yahudi ===
Baris 79 ⟶ 81:
 
Namun,prinsip ini pun harus di laksanakan dengan bijaksana.Misal,seseorang mempunyai uang 1 miliar dan seseorang meminjam dari orang tersebut 1 juta rupiah, maka janganlah menarik bunga, apalagi kalau orang yang meminjam benar-benar miskin. Bahkan kalau perlu,pemilik uang itu harus memberikannya dengan rela. Namun bila berada dalam situasi bisnis, maka adalah pantas, kalau menarik bunga dari pinjaman yang diberikan sebab sudah adanya persetujuan dari kedua pihak mengenai akan adanya bunga dari pinjaman tersebut. Seperti yang dilalukan oleh pihak perbankan dan nasabahnya.
-------------------------------------------------------------------------------->
 
=== Perbedaan Investasi dengan Membungakan Uang ===
Ada dua perbedaan mendasar antara investasi dengan mem-bungakan uang. Perbedaan tersebut dapat ditelaah dari definisi hingga makna masing-masing.
Baris 118 ⟶ 120:
== Lihat pula ==
* [[Perbankan syariah]]
* [[Riba dalam agama Yahudi]]
* [[Konsep bunga di kalangan Kristen]]
 
[[Kategori:Hukum Islam]]