Adat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 3:
Apabila adat ini tidak dilaksanakan akan terjadi kerancuan yang menimbulkan sanksi tak tertulis oleh [[masyarakat]] setempat terhadap pelaku yang dianggap menyimpang.
== Asal kata
Menurut Jalaluddin Tunsam (seorang yang berkebangsaan [[Bangsa Arab|Arab]] yang tinggal di [[Aceh]] dalam tulisannya pada tahun [[1660]]). "Adat" berasal dari bahasa Arab عادات, bentuk jamak dari عادَة (''adah''), yang berarti "cara", "kebiasaan".
Di [[Indonesia]], kata "adat" baru digunakan pada sekitar akhir abad 19. Sebelumnya kata ini hanya dikenal pada masyarakat [[Melayu]] setelah pertemuan budayanya dengan agama [[Islam]] pada sekitar abad 16-an. Kata ini antara lain dapat dibaca pada Undang-undang Negeri Melayu.
== Lihat pula ==
|