Haji wadak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Rachmat04 memindahkan halaman Haji Wada' ke Haji Wada’
Menambahkan dari Buku "Biografi Rasulullah: Sebuah Studi Analitis Berdasarkan Sumber-sumber yang Otentik"
Baris 1:
<!--Tulisan yang saya tambahkan saya ambil dari buku Biografi Rasulullah: Sebuah Studi Analitis Berdasarkan Sumber-sumber yang Otentik (terjemahan dari ''As-Sîrah an-Nabawiyyah fî Dhau'i al-Mashâdir al-Ashliyyah: Dirâsah Taḥîliyyah'') penulis: Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad, Jakarta: Tim Qisthi Press, 2005, cetakan ke-6. ISBN 979-3715-56-1
-->
{{Muhammad}}
'''Haji Wada’''' ({{lang-ar|حجة الوداع}}) atau '''Haji Perpisahan''' merupakan [[haji]] terakhir bagi [[Muhammad]] {{saw}}, [[nabi]] umat [[Islam]], yang dilaksanakan pada tahun 10 [[Hijriyah]] (632 [[Masehi]]). Kaum muslim mematuhi setiap gerakan, tindakan, dan gerak-gerik Nabi Muhammad pada ketika itu, dan setiap perbuatan yang dilakukan olehnya menjadi contoh untuk selama-lamanya bagi muslim di seluruh dunia.
 
== Pranala luarSejarah ==
=== Waktu pelaksanaan ===
* http://www.islaam.com/Article.aspx?id=439
==== Perselisihan pendapat ====
* http://www.masmn.org/documents/Books/Safiur_Rahman_Mubarakpuri/Raheeq_Al_Maktoom/709.htm
Ada sementara kalangan yang menyebut bahwa Allah mewajibkan haji pada tahun ke-10, ke-9, ke-6 Hijriyah dan ada juga yang menyatakan bahwa haji telah diwajibkan sebelum Rasulullah berhijrah. Pernyataan-pernyataan ini jelas janggal dan aneh.<ref>{{harvnb|Ibnu Katsir|loc=5, hlm. 123}}</ref> Ibnu Qayyim{{sfnp|Ibnu Qayyim al-Jauziyyah|1986|loc=3, hlm. 595}} menyatakan, berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan dapat dipercaya, haji diwajibkan pada tahun ke-10 Hijriyah. Inilah yang sesuai dengan ajaran Rasulullah agar manusia tidak menunda-nunda suatu kewajiban. Terkait dengan kewajiban haji ini, Allah berfirman, "''Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, (yaitu) bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.''"{{sfn|Alquran|loc=s. 3, a. 97}} Padahal ayat ini turun pada Tahun Perutusan atau akhir tahun ke-9 Hijriyah.
 
==== Haji pertama dan terakhir ====
Di dalam catatan sejarah disebutkan bahwa Rasulullah sendiri tidak pernah melakukan haji dari Madinah, kecuali yang beliau lakukan pada tahun ke-10 Hijriyah. Haji ini kemudian dikenal dengan nama haji ''balâgh'' (haji penyampaian dakwah Allah), haji Islam (haji penyerahan diri), dan haji Wada' (haji perpisahan). Pasalnya, haji ini adalah haji terakhir Rasulullah bersama kaum Muslimin. Sesudah itu, beliau tidak pernah berhaji lagi. Disebut sebagai haji ''balâgh'' karena pada saat itu Rasulullah menyampaikan ajaran Allah berupa diwajibkannya haji kepada seluruh umat manusia, baik dalam bentuk perkataan maupun perbuatan. Bahkan, tidak ada satu pun unsur dan nilai ajaran Islam, kecuali beliau telah menjelaskannya secara rinci. Ketika beliau tengah menerangkan masalah haji keapda seluruh Muslimin yang hadir di padang Arafah, Allah menurunkan ayat, "''Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai islam itu jadi agama bagimu.''"{{sfn|Alquran|loc=s. 5, a. 3}}<ref>{{harvp|Ibnu Hajar|1978|loc=16, hlm. 235}}; {{harvnb|Al-Bukhari|loc=no. 4407}}; {{harvnb|Ibnu Katsir|loc=5, hlm. 123}}.</ref>
 
=== Semangat haji ===
Ketika Rasulullah mengumumkan keinginan kuat beliau untuk melaksanakan haji, tepatnya pada tahun ke-10 Hijriyah, banyak sekali orang yang datang ke Madinah. Mereka semua ingin menyempurnakan keislaman mereka dengan melaksanakan rukun Islam yang kelima dan melakukan apapun yang dilakukan oleh Rasulullah.{{sfnp|Muslim|1980|loc=2, hlm. 887, no. 1218}}
 
Rasulullah keluar dari Madinah pada tanggal 5 [[Dzulkaidah|Dzulqa'dah]]. Baik di perjalanan pergi maupun pulang dari haji, terjadi berbagai peristiwa.{{sfn|Ibnu Katsir|loc=5, hh. 223-233}} Perjalanan beliau ini telah memberi inspirasi kepada para ulama fikih sehingga tercipta bab-bab fikih ibadah di mana para ulama, baik ulama terdahulu maupun kontemporer, mengajinya secara khusus. Mereka membuat bab haji secara tersendiri di dalam kitab-kitab yang mereka tulis.<ref>Di antara ulama ''salaf'' yang berkonsentrasi pada soal ini adalah Ibnu Hazm, sedangkan dari ulama ''khalaf'' adalah al-Albani, Muhammad Zakariya, atau Dr. Faruq Hamadah, yang menulis tentang hal ini dengan judul ''al-Washiyyah an-Nabawiyyah li al-Ummah al-Islâmiyyah''. Apabila kita mengumpulkan berbagai tema tentang soal ini dari beragam materi kajian; baik dari kajian sastra, hadis, ataupun ''sîrah'', kita akan menemukan 38 materi. Setelah itu, materi-materi itu dianalisis, di-''takhrîj'', dan dikukuhkan; apakah ia memiliki landasan dasar dari Alquran dan hadis atau tidak. Proses itu dilakukan menggunakan metode kritik hadis (''jarḥ wa at-ta'dîl'') yang biasa dan sudah dipercaya oleh para ulama ''salaf''. Tentu saja semuanya memerlukan kehati-hatian karena berhubungan dengan masalah agama.</ref>
 
=== Khutbah Perpisahan ===
Di bab-bab fikih ibadah, semua orang akan dengan mudah menemukan bagaimana tata cara haji dan hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah itu. Di sampign itu seseorang juga akan dengan mudah menemukan berbagai wasiat Rasulullah untuk umat beliau. Salah satu khutbah haji paling masyhur yang disampaikan oleh Rasulullah adalah khutbah beliau di tengah lautan manusia yang tengah berhaji ketika mereka melalui [[Hari Tasyrik|hari-hari Tasyriq]]. Salah satu ucapan beliau adalah, "''Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah suci, sama seperti sucinya hari yang kalian jalani ini, pada bulan ini, di negeri kalian ini. Ingatlah bahwa segala sesuatu yang terjadi pada masa Jahiliyah dan disaksikan oleh kedua mata kakiku ini telah dihapuskan.''
 
''Bahwa darah yang tertumpah pada masa Jahiliyah, semuanya telah dihapuskan. Darah pertama dari sekian banyak darah kita yang telah kuhapuskan adalah darah Ibnu Rabi'ah ibn Harits. Pada saat itu, Ibnu RAbi'ah disusui di tempat Bani Sa'ad, kemudian dibunuh oleh Hudzail.''
 
''Bahwa riba yang dijalankan pada masa Jahiliyah telah dihapuskan. Dan praktek riba yang pertama kali dihapuskan adalah riba yang terjadi di antara kita, riba yang dilakukan oleh Abbas ibn Abdil Muththalib. Maka, sesungguhnya sleuruh riba yang telah dilakukan olehnya telah dihapuskan.''
 
''Takutlah kalian kepada Allah dalam soal perempuan. Sesungguhnya kalian telah mengambil mereka sebagai amanah dari Allah dan menghalalkan kehormatan mereka dengan mengatasnamakan Allah. Hak kalian atas mereka adalah bahwa mereka tidak mengizinkan seseorang yang tidak kalian sukai menginjakkan kakinya di lantai kalian. Jika mereka tetap melakukannya (melanggar perintah suami dengan memasukkan orang lain ke tempat tidur), pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membahayakan. Dan hak mereka atas kalian adalah memberikan nafkah dan pakaian dengan cara yang baik.''
 
''Dan sesungguhnya telah kutinggalkan untuk kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh kepadanya, niscaya kalian tidak akan sesat selama-lamanya. Sesuatu itu adalah Kitab Allah.''
 
''Apabila di hari kemudian aku mempertanyakan semua itu kepada kalian, apa jawaban kalian?''
 
Mereka (kaum Muslimin yang mengikuti haji pada tahun itu) berkata, "Kami bersaksi bahwa sesungguhnya Anda benar-benar telah menyampaikan ajaran-ajaran Tuhan Anda, melaksanakannya, dan menasihatkannya kepada umat Anda. Anda telah menjalankan segala sesuatu yang ada pada Anda."
 
Rasulullah berkata, "''Ya Allah, saksikanlah."
 
Beliau mengucapkan kata-kata tersebut sebanyak tiga kali.{{sfnp|Muslim|1980|loc=2, hh. 889-890, no. 1218|ps=, yang diambil dari hadis Jabir yang cukup panjang dan terkenal. Hadis tersebut menggambarkan tentang kondisi haji Wada' pada tahun itu.}}
 
Kemudian, di sela-sela khutbahnya Rasulullah berkata, "''... celakalah kalian, perhatikanlah oleh kalian, janganlah kalian kembali kepada kekufuran sepeninggalku, di mana kalian menghancurkan dan memerangi satu sama lain.''"{{refn|{{harvp|Ibnu Hajar|1978|loc=16, hlm. 133}}; {{harvnb|Al-Bukhari|loc=no. 4403}}; {{harvp|Muslim|1980|loc=1, hlm. 82, no. 65-66}}. Selain itu, Anda juga dapat melihat hukum-hukum yang berhubungan dengan haji pada saat haji Wada' di kitab {{harvnb|Al-Bukhari|loc=Kitab 64 ''al-Maghâzî'', Bab ''"Ḥujjat al-Wadâ'"''}}, di sejumlah bab yang berlainan; {{harvp|Muslim|1980|loc=2, hlm. 834, no. 1017, kitab ''al-Ḥajj''}}, juga pada bab-bab yang beragam; {{harvnb|As-Sa'ati|loc=12, hh. 210-212}}, yang diambil dari riwayat ''mu'allaq'' milik Ibnu Ishaq ({{harvp|Ibnu Hisyam|1988|loc=4, hh. 333-337}}); {{harvp|Al-Baihaqi|1985|loc=5, hh. 432-452}}; {{harvp|Ibnu Qayyim|1986|loc=2, hh. 101-116}}; dan kitab-kitab lain, baik yang datang dari para ulama terdahulu maupun para ulama kontemporer yang telah saya sebutkan.}}
 
Beliau berkata pula, "''Sesungguhnya setan sudah kehilangan harapan untuk dapat disembah di bumi kalian ini. Akan tetapi, ia punya kesempatan untuk dipertuan manusia dalam berbagai hal selain itu, dan semuanya bersumber dari perbuatan kalian. Oleh karena itu, berhati-hatilah, saudara-saudara.''
 
''Sesungguhnya aku telah meninggalkan sesuatu. Seandainya kalian berpegang teguh padanya, niscaya kalian tidak akan tersesat selamanya. Sesuatu itu adalah Kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya.''
 
''Sesungguhnya setiap Muslim adalah saudara bagi setiap Muslim lainnya. Seluruh Muslimin adalah bersaudara. Oleh sebab itu tidak diperbolehkan bagi siapapun untuk mengambil harta saudaranya, kecuali sesuatu yang diberikan atas kebaikan hatinya...''{{refn|Diambil dari riwayat {{harvnb|Al-Baihaqi|loc=5, hlm. 449}}; {{harvnb|Al-Hakim|loc=1, hlm. 93}}, yang diambil dari hadis Ibnu Abbas, kemudian sebagiannya diriwayatkan oleh {{harvp|At-Tirmidzi|1965|loc=3, hlm.54, kitab ''at-Tafsîr'', Bab "''Wa Min Sûrah at-Taubah''", no. 3295}}. Riwayat ini ditulis secara ringkas dan dinilai sahih oleh al-Albani. Riwayat yang diambil dari hadis Amr ibn Ahwash dinilai ''ḥasan'' oleh al-Albani. Hadis ini juga dinisbatkan kepada {{harvp|Ibnu Majah|1975|loc=hadis no. 1851}}; {{harvnb|As-Sa'ati|loc=21, hlm. 280}}. Dalam proses ''takhrîj'' yang dilakukan olehnya, as-Sa'ati berkata, "Hadis ini disebutkan oleh Ibnu Katsir di ''at-Târîkh''. Hadisnya ia sebutkan secara keseluruhan, kemudian dinisbatkan kepada Ahmad. Setelah itu, ia berkata, 'Sebagian hadis tersebut diriwayatkan oleh Abu Daud, juga oleh para ulama hadis di kitab-kitab mereka. Akan teapi, hadis-hadis itu diriwayatkan secara terputus dan, dalam beberapa bab, secara terpisah. Akan tetapi, hadis ini datang dari jalur periwayatan di tingkatan sahih. ''Wallâhu a'lam''{{'}}." Selain itu, Anda juga dapat melihatnya di {{harvp|Al-Haitsami|1979|loc=no. 1524}}.}}
 
== Analisis ==
=== Hikmah dari haji Wada' ===
# Rasulullah ingin mengajarkan kepada umatnya tentang tata cara melaksanakan haji yang diajarkan oleh Islam setelah diharamkannya beberapa unsur Jahiliyah, seperti berdesak-desakan, bersiul-siul, dan bertelanjang saat melakukan [[thawaf]] setelah dibersihkannya semua berhala yang ada di Ka'bah.
# Ada beberapa hal yang dilakukan Rasulullah dalam haji Wada' ini.
## Rasulullah ingin bertemu dengan seluruh Muslimin yang datang kepada beliau dari berbagai penjuru.
## Menyampaikan kepada mereka berbagai ajaran dan prinsip Islam dengan kalimat yang singkat dan padat.
# Menganjurkan kepada kaum Muslimin untuk menyampaikan semua hal yang telah beliau sampaikan kepada siapa saja yang belum mendengarnya, di manapun mereka berada, hingga datangnya Hari Kiamat kelak.
# Tujuan Rasulullah melaksanakan ibadah haji adalah juga untuk memberikan contoh praktis kepada seluruh umat manusia tentang tata cara menjalankan rukun Islam yang kelima. Karena itu, khutbah beliau pada haji ini banyak menerangkan tentang hukum-hukum haji dan beberapa prinsip dan ajaran dasar Islam.
 
=== Hukum-hukum ===
Adapun hadis terpenting yang menjelaskan tentang hukum-hukum haji yang dilakukan oleh Rasulullah dan wasiat beliau saat itu adalah yang bersumber dari Jabir dandiriwayatkan oleh Muslim. Tentang hal ini, an-Nawawi mengatakan, "Hadis ini penting dan memuat berbagai ajaran dan prinsip dasar Islam yang sangat urgen. Hadis ini diriwayakan oleh Muslim sendirian, sebab al-Bukhari tidak meriwayatkannya di kitab ''Shaḥîḥ''-nya. Selain Muslim, ada satu perawi lain yang juga meriwayatkan hadis tersebut, yakni Abu Daud. Akan tetapi, hadis yang diriwayatkannya sama persis seperti yang diriwayatkan oleh Muslim."
 
Qadhi Iyadh berkata, "Banyak orang yang mengatakan bahwa riwayat itu sarat dengan hukum-hukum fikih. Bahkan Abu Bakar ibn Mundzir menulis satu bab yang cukup panjang untuk menjelaskan 150 hukum yang bisa disarikan dari peristiwa haji Wada' ini..."
 
Al-Albani{{refn|Al-Albani meringkas hukum-hukum yang lahir selama berlangsungnya haji Wada'. Hukum-hukum tersebut diambil dari hadits Jabir r.a., {{harvp|Al-Albani|1985|pp=94-100}}.}} telah meringkas hukm-hukum fikih dari haji Wada' Rasulullah menjadi 72 pokok permasalahan.
 
Salah satu kitab penting yang berhubungan dengan haji Wada' adalah ''Zâd al-Ma'âd'',{{sfnp|Ibnu Qayyim|1986|loc=2, hh. 101-324}} di mana Syu'aib al-Arnauth dan Abdul Qadir al-Arnauth menyebutkan banyak hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini.
 
=== Prinsip dasar ===
Beberapa prinsip ajaran Islam yang ditegaskan dan diwasiatkan Rasulullah kepada umatnya saat itu adalah sebagai berikut.
# Pengumuman tentang hak-hak asasi seorang Muslim, bahwa jiwa, darah, harta, dan kehormatan seorang Muslim adalah suci.{{sfnp|Muslim|1980|p=889|loc=no. 1218|ps=, yang diambil dari hadis Jabir yang cukup panjang. Hadis tersebut menjelaskan tentang perjalanan Rasulullah ketika melaksanakan haji Wada' dan yang lain.}}
# Pemberitahuan tentang diharamkannya kezaliman, riba, dan seluruh tradisi Jahiliyah yang membahayakan.{{sfn|Muslim|ps=, loc. cit.}}
# Pengumuman tentang hak-hak asasi kaum perempuan dan perintah untuk mengakui keberadaan perempuan secara baik-baik. Di samping itu juga ada penjelasan tentang hak-hak suami yang harus dipenuhi oleh istrinya.{{refn|{{harvnb|Muslim|ps=loc, cit.}}; {{harvp|Abu Daud|1969|loc=3, hlm. 824, kitab ''al-Buyû' wa al-Ijârât'', Bab "''Fî Tadhmîn al-'Âriyah''", no. 3565}}; {{harvp|At-Tirmidzi|1965|loc=3, hlm.54, kitab ''at-Tafsîr'', Bab "''Wa Min Sûrah at-Taubah''", no. 3295|ps=. Kemudian hadis tersebut diringkas dan dinilai ''ḥasan'' oleh al-Albani}}; {{harvp|Ibnu Majah|1975|loc=2, kitab ''at-Tijârât'', hadis no. 2295}}; {{harvp|Ash-Shan'ani|1972|loc=9, hlm. 48, no. 16308}}; {{harvp|Ibnu Hanbal|1978|loc=5, hlm. 267}}.}}
# Pemberitahuan tentang diharamkannya mewasiatkan harta pusaka kepada ahli waris. Disebutkan juga beberapa hukum harta pusaka sebagaimana yang termaktub di dalam Alquran.{{refn|{{harvp|Ash-Shan'ani|1972|loc=9, hlm. 48, no. 16308}}; {{harvp|Ibnu Hanbal|1978|loc=5, hlm. 267}}; {{harvp|Abu Daud|1969|loc=3, hlm. 824, kitab ''al-Buyû' wa al-Ijârât'', Bab "''Fî Tadhmîn al-'Âriyah''", no. 3565}}.}}
# Pemberitahuan tentang diharamkannya mengadopsi anak angkat dan memperlakukannya seperti anak sendiri atau menisbatkan nama anak tersebut kepada si pengasuh (''tabanni''). Hal ini juga merupakan isyarat diharamkannya penisbatan nama seorang anak kepada seseorang yang bukan ayah kandungnya sendiri.{{refn|Ibid.; {{harvp|Abu Daud|1969|loc=5, hlm. 339, kitab ''al-Adâb'', no. 5115; {{harvp|Ibnu Majah|1975|loc=no. 2712}}.}}
# Penentuan bahwa nasab seorang anak hasil zina mengikuti orang yang berada di atas kasur kelahirannya (suami sah ibunya). Adapun pezina atau orang yang menzinai ibu si anak harus dihukum rajam dan tidak berhak mengakuinya sebagai anak.{{refn|Op. cit.}}
# Pemberitahuan kepada seluruh umat Islam bahwa seorang Muslim adalah orang yang mampu menjaga lisan da tangannya dari perbuatan yang tidak menyenangkan Muslim lainnya. Seorang mukmin adalah orang yang dapat memegang amanat dalam menjaga harta dan jiwa Muslimin lainnya. Orang yang berhijrah adalah orang-orang yang berusaha menjauhkan dirinya dari berbagai kesalahan dan dosa. Sedangkan mujahid adalah orang yang membimbing jiwanya dengan berusaha sekuat tenaga untuk taat kepada Allah,<ref>Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban ({{harvp|Al-Haitsami|n.d.|p=25}}) dengan jalur periwayatan yang para perawinya berada di tingkatan ''tsiqah''.</ref> menjalankan amanat yang diberikan kepadanya, kemudian menyampaikan amanat itu kepada orang yang dituju.{{refn|{{harvp|Ibnu Hanbal|1978|loc=5, hlm. 73}}; {{harvp|Al-Haitsami|1979|loc=2, hlm. 34}}, yang di jalur periwayatannya terdapat Musa ibn Ubaid ar-Randi, padahal ar-Randi adalah seorang perawi yang dinilai ''dha'îf''.}}
# Peringatan bagi seluruh umat Islam untuk tidak berbohong dan menuduh Rasulullah pernah berbuat dusta. Untuk itu, beliau bersabda, "''Barangsiapa mendustakan aku, niscaya ia akan kekal di tempatnya di neraka.''"
# Wasiat bagi seluruh umat Islam agar berpegang teguh kepada Alquran dan sunnah. Rasulullah bersabda, "''Dan aku telah meninggalkan sesuatu, yang jika kalian berpegang teguh padanya, niscaya kalian tidak akan tersesat, yaitu Kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya.''"{{refn|{{harvp|Ibnu Majah|1975|loc=no. 3057|ps=. Ia berkata di ''az-Zawâ`id'', "Jalur periwayatan hadis ini berada di tingkatan sahih."}} Anda juga dapat melihatnya di {{harvp|Ibnu Hanbal|1978|loc=5, hlm. 412}}.}}
# Pesan bahwa seluruh Muslim adalah bersaudara. Oleh karena itu, Rasulullah mengajarkan kepada setiap Muslim untuk tidak mengambil harta Muslim lainnya, kecuali dengan cara yang baik.{{refn|{{harvp|At-Tirmidzi|1965|loc=3, hlm.54, kitab ''at-Tafsîr'', Bab "''Wa Min Sûrah at-Taubah''", diringkas oleh Syaikh al-Albani, no. 3295}}. Hadisnya diambil dari Amr ibn Ahwash, kemudian dinilai ''ḥasan'' oleh al-Albani. Anda juga dapat melihatnya di {{harvnb|Al-Hakim|loc=1, hlm. 93}}; {{harvp|Ibnu Hanbal|1978|loc=3, hlm. 423}}.}}
# Perintah kepada umat Islam untuk selalu tunduk dan patuh kepada pemimpinnya, apapun ras, warna kulit, atau kedudukan sosialnya. Tentunya selama para pemimpin tersebut berjalan pada koridor yang telah ditetapkan oleh ajaran Allah (Alquran).{{sfnp|Muslim|1980|loc=2, hlm. 944, no. 1298}}
# Anjuran agar kita senantiasa berlomba-lomba hanya dalam ketakwaan dan bukan dalam kemaksiatan.{{refn|{{harvp|Al-Haitsami|1967|loc=3, hlm. 372|ps=. Al Haitsami berkata, "Hadis ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani di kitab ''al-Kabr'' dengan beragam jalur periwayatan. Jalur periwayatan yag dipakai di sini berada di tingkatan ''dha'îf'', tetapi sebelumnya telah tertulis sebuah riwayat tentang khutbah Rasulullah pada hari Arafah yang memiliki tingkat sahih."}} Untuk lebih jelasnya, Anda dapat memeriksa ''Jam'u al-Fawâ`id'', 1, hlm. 510, yang mengomentari teks hadis di atas. Adapun teks hadis yang dimaksud adalah, "''Sesungguhnya ayah kalian satu, dan sesungguhnya agama kalian satu. Ayah kalian adalah Adam, dan Adam hanyalah manusia yang tercipta dari debu.''" Hadis tersebut diriwayatkan oleh al-Bazzar, dan para perawinya berada di tingkatan sahih. Demikian termaktub di ''Kasyf al-Astâr'', 2, hlm. 435.}}
# Pesan agar kita berlemah-lembut kepada orang-orang yang lemah.{{refn|{{harvp|Ibnu Hanbal|1978|loc=4, hlm. 35}}. Di ''al-Ishâbah'', 3, hlm. 653, Ibnu Hajar berkata, "Hadis tersebut diriwayatkan oleh al-Baghawi, Ibnu Syahin, Ibnu Sakan, Ibnu Mundih, al-Azadi, dan yang lain. Adapun jalur periwayatannya berada di tingkatan shaih."}}
# Pesan bahwa ada tiga hal yang dapat menjauhkan hati manusia dari sifat dendam dan dengki, yakni ikhlas dalam beramal (berbuat hanya karena Allah), mengikuti nasihat pemimpin, dan terus merapatkan diri dengan barisan kaum Muslimin.{{refn|{{harvp|Ibnu Hanbal|1978|loc=4, hh. 80, 82}}; {{harvp|Ad-Darimi|n.d.|loc=hh. 231, 233-234}}; {{harvp|Ibnu Majah|1975|loc=no. 3056}}; {{harvp|Ath-Thabrani|1977|loc=2, hh. 130-131}}; {{harvnb|Al-Hakim|loc=1, hlm. 87}}; {{harvp|Al-Mundziri|n.d.|loc=, 1, hlm. 109}}. Al-Mundziri menilai riwayat tersebut sebagai ''ḥasan''.}}
 
== Catatan Kaki ==
{{reflist|3}}
 
== Daftar Pustaka ==
{{refbegin|2}}
* {{cite book
|title=Alquran
|ref={{harvid|Alquran}}}}
* {{cite book |ref=harv
|last=Abu Daud
|first=Sulaiman ibn al-Asy'as as-Sajistani
|year=1969
|language=bahasa Arab
|editor=Ubaid ad-Du'as
|location=Damaskus
|publisher=Nasyr wa Tauzi' Muhammad Ali as-Sayyid}}
* {{cite book |ref=harv
|last=Ad-Darimi
|first=Abu Muhammad Abdullah ibn Abdirrahman ibn al-Fadhl
|title=Sunan ad-Dârimî
|language=bahasa Arab
|location=Kairo|year=n.d.
|publisher=Dar Ihya` as-Sunnah an-Nabawiyyah}}
* {{cite book |ref=harv
|last=Al-Albani
|first=Muhammad Nashiruddin
|title=Ḥujjat an-Nabîy
|language=bahasa Arab
|location=Beirut
|publisher=Al-Maktab al-Islami
|year=1985}}
* {{cite book |ref=harv
|last=Al-Baihaqi
|first=Ahmad ibn al-Husain ibn Ali
|title=Dalâ`il an-Nubuwwah wa Ma'rifât Aḥwâl Shâḥîb asy-Syarî'ah
|language=bahasa Arab
|editor=Abdul Mu'thi Qal'ah Ji
|location=Beirut
|publisher=Dar al-Kutub al-Ilmiyyah
|year=1985}}
* {{cite book |ref=harv
|last=Al-Bukhari
|first=Abu Abdullah Muhammad ibn Isma'il
|title=Shaḥîḥ al-Bukhârî
|language=bahasa Arab}}
* {{cite book |ref=harv
|last=Al-Haitsami
|first=Abu Bakar Nuruddin Ali ibn Abi Bakar ibn Sulaiman
|title=Kasyf al-Astâr 'an Zawâ`id al-Bazzâr
|language=bahasa Arab
|year=1979
|location=Beirut
|publisher=Mu`assasah ar-Risalah}}
* {{cite book |ref=harv
|last=Al-Haitsami
|first=Abu Bakar Nuruddin Ali ibn Abi Bakar ibn Sulaiman
|title=Mawârid azh-Zham`ân ilâ Zawâ`id Ibnu Ḥibbân
|language=bahasa Arab
|editor=Muhammad ibn Abdirrazaq Hamzah
|location=Beirut
|publisher=Dar Maktabah al-Hilal
|year=n.d.}}
* {{cite book |ref=harv
|last=Al-Hakim
|first=Abu Abdullah Muhammad ibn Abdillah ibn Muhammad an-Nisaburi
|title=Al-Mustadrak 'alâ ash-Shaḥîḥain.
|language=bahasa Arab
|location=Riyadh
|publisher=Maktabah wa Mathabi' an-Nashr al-Haditsah}}
* {{cite book |ref=harv
|last=Al-Mundziri
|first=Abdul Azhîm ibn Abdil Qawî ibn Abdillâh Abu Muhammad Zakiyuddîn
|title=At-Targhîb wa at-Tarhîb min al-Ḥadîts asy-Syarîf
|language=bahasa Arab
|editor=Ibrahim Syamsuddin
|location=Beirut|year=n.d.
|publish=Dar al-Kutub al-Ilmiyyah}}
* {{cite book |ref=harv
|last=As-Sa'ati
|first=Ahmad ibn Abdirrahman al-Banna
|title=Al-Fatḥ ar-Rabbânî li Tartîb Musnad Aḥmad ibn Ḥanbal asy-Syaibânî Ma'a Bulûgh al-Amâni fî Asrâr al-Fatḥ ar-Rabbânî
|language=bahasa Arab
|location=Kairo
|publisher=Dar asy-Syihab}}
* {{cite book |ref=harv
|last=Ash-Shan'ani
|first=Abdurrazaq ibn Himam ibn Nafi' Abu Bakar.
|title=Al-Mushannaf
|language=bahasa Arab
|editor=Habiburrahman al-Uzhma
|location=Beirut
|publisher=Al-Maktab al-Islami
|year=1972}}
* {{cite book |ref=harv
|last=At-Tirmidzi
|first=Muhammad ibn Isa ibn Surah
|title=Sunan at-Tirmîdzî
|language=bahasa Arab
|editor=Izzat Ubaid ad-Du'as
|location=Hamash
|publisher=Dar Makabah Dar ad-Da'wah
|year=1965}}
* {{cite book |ref=harv
|last=Ath-Thabrani
|first=Abu al-Qasim Sulaiman ibn Ahmad
|title=Al-Mu'jam al-Kabîr
|language=bahasa Arab
|editor=Hamdi Abdul Majid as-Salafi
|location=Baghdad
|publisher=Wizarah al-Auqaf al-Iraqiyyah Ihya` at-Turats al-Arabi
|year=1977}}
* {{cite book |ref=harv
|last=Ibnu Hajar
|first=Ahmad ibn Ali ibn Muhammad al-Kanani
|title=Fatḥ al-Bâri Syarḥ Shaḥîḥ al-Bukhârî
|language=bahasa Arab
|year=1978
|location=Kairo
|publisher=Maktabah al-Kulliyat al-Azhariyyah}}
* {{cite book |ref=harv
|last=Ibnu Hisyam
|first=Abu Muhammad Abdul Malik ibn Hisyam ibn Ayyub al-Himyari
|title=As-Sîrah an-Nabawiyyah
|language=bahasa Arab
|editor=Muhammad Himam Abdurrahim Sa'id
|editor2=Muhammad Abdullah Abu Sha'ilik
|location=Jordania
|publisher=Maktabah al-Manar
|year=1988}}
* {{cite book |ref=harv
|last=Ibnu Katsir
|first=Abu al-Fida Isma'il ibn Umar al-Quraisyi
|title=Al-Bidâyah wa an-Nihâyah
|publisher=Mathba'ah al-Fujalah al-Jadidah
|location=Kairo
|editor=Muhammad Abdul Aziz an-Najjar
|language=bahasa Arab}}
* {{cite book |ref=harv
|last=Ibnu Majah
|first=Abu Abdullah Muhammad ib Yazid al-Qazwaini
|title=Sunan Ibnu Mâjah
|editor=Muhammad Fuad Abdul Baqi
|language=bahasa Arab
|location=Beirut
|publisher=Dar al-Fikr al-Arabi
|year=1975}}
* {{cite book |ref=harv
|last=Ibnu Qayyim al-Jauziyyah
|first=Abu Abdillah Muhammad ibn Abi Bakar
|title=Zâd al-Ma'âd fî Hadyi Khair al-'Ibâd
|language=bahasa Arab
|editor=Syu'aib al-Arnauth dan Abdul Qadir al-Arnauth
|location=Beirut
|publisher=Mu`assasah ar-Risalah
|year=1986}}
* {{cite book |ref=harv
|last=Muslim
|first=Abu al-Husain Muslim ibn al-Hajjaj al-Qusyairi an-Nisaburi
|title=Shaḥîḥ Muslim
|language=bahasa Arab
|editor=Muhammad Fuad Abdul Baqi
|year=1980
|location=Riyadh
|publisher=Ri'asah Idarat al-Buhuts al-Ilmiyyah wa al-Ifta' wa ad-Da'wah wa al-Irsyad}}
{{refend}}
 
== Pranala Luar ==
* {{en}}[https://sunnah.com/ Teks Hadis-hadis online]
* {{ar}}[http://waqfeya.com/ Unduh kitab-kitab gratis]
* {{ar}}[https://www.youtube.com/watch?v=BqShE2Q39lA Video tentang Khutbah Rasulullah {{SAW}} di haji Wada']
 
{{Islam-stub}}
[[Kategori:Sejarah Islam]]
[[ar:حجة_الوداع]]