Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 36:
 
== Sinopsis ==
Dono ([[Abimana Aryasatya]]), Kasino ([[Vino Bastian]]), dan Indro ([[Tora Sudiro]]) adalah tiga orang sahabat yang bekerja sebagai petugas keamanaan di organisasi CHIIPS (Cara Hebat Ikut Ikutan orangPelayanan Sosial) dimana tugas mereka adalah membantu menertibkan dan menjaga keamanan masyarakat. Namun, tingkah mereka yang konyol dan bermasalah selalu membuat jengkel dan marah atasan mereka ([[Ence Bagus]]), walaupun mereka berhasil lolos dari ancaman pemecatan. Hingga pada suatu hari saat mereka sedang mengejar seorang Copet ([[Arie Kriting]]) yang sedang melarikan diri, mereka berakhir membuat kekacauan sehingga ditangkap dan dibawa ke pengadilan. Di sana, mereka bertiga dituntut untuk mengganti rugi dengan membayar denda sebesar 8 milyar rupiah atau mereka akan dipenjara. Dono, Kasino, dan Indro yang kebingungan mencari uang, tidak sengaja melihat seorang pria ditabrak oleh mobil misterius. Mereka bertiga kemudian membawa pria itu ke rumah sakit, saat sekarat, pria itu menyerahkan sebuah peta harta karun pada mereka bertiga. Dono, Kasino, dan Indro pun akhirnya menerima peta tersebut dan berniat untuk mencari harta tersebut agar bisa membayar denda 8 milyar. Bisakah?
 
== Pemeran ==