Perjanjian Giyanti: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 1:
 
[[Berkas:Ringin Jantiharjo.jpg|thumb|200px|Lokasi penandatanganan Perjanjian Giyanti]]
'''Perjanjian Giyanti''' adalah kesepakatan antara [[VOC]], pihak [[Mataram II|Mataram]] (diwakili oleh [[Sunan Pakubuwana III]]), dan kelompok Pangeran Mangkubumi. Kelompok [[Mangkunegara I|Pangeran Sambernyawa]] tidak dilibatkan dalam perjanjian ini. Pangeran Mangkubumi demi keuntungan pribadi memutar haluan menyeberang dari mendukung kelompok pemberontak bergabung dengan kelompok pemegang legitimasi kekuasaan yang memerangi pemberontak yaitu Pangeran Sambernyawa. Perjanjian yang ditandatangani pada tanggal [[13 Februari]] [[1755]] ini secara [[de facto]] dan [[de jure]] menandai berakhirnya Kerajaan [[Mataram]] yang sepenuhnya independen. Nama ''Giyanti'' diambil dari lokasi penandatanganan perjanjian ini, yaitu di Desa Giyanti (ejaan [[Belanda]], sekarang tempat itu berlokasi di Dukuh Kerten, Desa [[Jantiharjo, Karanganyar, Karanganyar|Jantiharjo]]), di tenggara kota [[Karanganyar, Karanganyar|Karanganyar]], [[Jawa Tengah]].
 
Berdasarkan perjanjian ini, wilayah Mataram dibagi dua: wilayah di sebelah timur Kali Opak (melintasi daerah [[Prambanan]] sekarang) dikuasai oleh pewaris tahta Mataram (yaitu Sunan Pakubuwana III) dan tetap berkedudukan di [[Surakarta]], sementara wilayah di sebelah barat (daerah Mataram yang asli) diserahkan kepada [[Pangeran Mangkubumi]] sekaligus ia diangkat menjadi [[Sultan Hamengkubuwana I]] yang berkedudukan di [[Yogyakarta]]. Di dalamnya juga terdapat klausul, bahwa pihak VOC dapat menentukan siapa yang menguasai kedua wilayah itu jika diperlukan.