Resi gudang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Cosmetic changes |
|||
Baris 3:
[[Gudang]] di sini artinya bisa macam-macam, tergantung komoditas yang disimpan, mulai dari, [[coklat]], [[kopi]], [[beras]], hingga [[minyak sawit]] (crude palm oil-CPO). Resi gudang ini nantinya bisa digunakan sebagai jaminan atas kredit dari [[bank|perbankan]].
Oleh karena resi gudang adalah merupakan instrumen surat berharga maka resi gudang ini dapat diperdagangkan, diperjual belikan, dipertukarkan,
Namun sayangnya penggunaan resi gudang ini masih sangat terbatas pada negara-negara industri dan negara-negara berkembang yang disebabkan oleh kurangnya struktur dan kelembagaan yang lazimnya sebagai berikut :
Baris 63:
Pada [[22 Juni 2007|22 Juni]] [[2007]] pemerintah telah pula menerbitkan "Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2007 tentang resi gudang", untuk melaksanakan ketentuan dalam "Undang-Undang nomor 9 tahun 2006 tentang sistem resi gudang".
=== Komoditi resi gudang di Indonesia ===
'''"Barang"''' yang dimaksud dalam undang-undang dan peraturan tersebut adalah setiap benda bergerak yang dapat disimpan dalam jangka waktu tertentu dan diperdagangkan secara umum dan paling sedikit memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Baris 70:
#jumlah minimum barang yang disimpan.
Pada tanggal 29 Juni 2007, telah diterbitkan
Kedelapan komoditi itu adalah
#[[Gabah]]
Baris 81:
#[[Jagung]]
=== Gudang dengan sistim resi gudang ===
Gudang percontohan sistim resi gudang (SRG) yang berkapasitas 3.000 [[ton]] dengan dilekapi 5 unit alat pengering telah diresmikan pada hari Kamis tanggal 30 Agustus [[2007]] oleh Titi Hendrawati, Kepala [[Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi]] (Bappebti) di Kecamatan Rawalo, [[Kabupaten Banyumas]]. Gudang ini merupakan gudang pertama di [[Indonesia]] dengan sistim resi gudang
Baris 89:
Petani yang menyimpan berasnya di gudang SRG akan mendapatkan sebuah dokumen berharga sebagai bukti kepemilikan barang yang dititipkan tersebut, dimana dokumen tersebut dapat dijadikan agunan guna memperoleh kredit dari [[koperasi]] maupun dari [[bank]] <ref>[http://www.antara.co.id/arc/2007/8/30/percontohan-sistem-resi-gudang-diresmikan/ Situs [[Lembaga Kantor Berita Nasional Antara]] diakses tanggal 13 September 2007]</ref>
== Negara-negara berkembang yang melaksanakan sistim resi gudang ==
Berdasarkan data dari konferensi warehouse receipt system (WRS) di [[Amsterdam]] pada tanggal 9-11 Juli 2001 maka negara-negara berkembang yang tercatat cukup berhasil menerapkan sistim resi gudang ini adalah<ref>Laporan konferensi warehouse receipt system http://www.bappebti.go.id/publikasi/laporan003.asp</ref> :
Baris 107:
*[[Mexico]]
== Lihat pula ==
*[[Bursa komoditi]]
*[[Komoditi]]
Baris 113:
*[[Bursa Berjangka Jakarta]]
== Pranala luar ==
*[http://www.worldbank.org/fandd/english/0996/articles/0140996.htm Situs resmi Bank Dunia]
*[http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/BAC5998C-7A10-400F-8A24-C6C5B22277FE/4559/05Selayang_Pandang.pdf
*[http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?d=2000+6&f=uu9-2006.htm UU No. 9/2006 tentang "Sistem Resi Gudang"]
*[http://www.bappebti.go.id/ Situs resmi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI)]
Baris 125:
{{reflist}}
{{Keuangan-stub}}
[[Kategori:Bursa komoditi]]
[[Kategori:Derivatif]]
|