Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 31:
Pusat pemerintahan kabupaten ini terletak di [[Pulau Pramuka]] yang mulai difungsikan sebagai pusat pemerintahan kabupaten sejak tahun 2003. Terdapat dua Kecamatan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yakni [[Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu|Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan]] dan [[Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu|Kecamatan Kepulauan Seribu Utara]].
 
Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan membawahi tiga kelurahan yaitu [[Kelurahan Pulau Tidung]], [[Kelurahan Pulau Pari]], dan [[Kelurahan Pulau Untung Jawa]]. Kecamatan Kepulauan Seribu Utara membawahi tiga kelurahan juga yaitu [[Kelurahan Pulau Kelapa]], [[Kelurahan Pulau Harapan]], dan [[Kelurahan Pulau Panggang]].
 
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mempunyai jumlah penduduk sebanyak lebih kurang 20.000 jiwa (sensus 2000) yang tersebar di sebelas pulau-pulau kecil berpenghuni. Kesebelas pulau tersebut di antaranya [[Pulau Untung Jawa]], [[Pulau Pari]], [[Pulau Lancang]], [[Pulau Tidung Besar]], [[Pulau Tidung Kecil]], [[Pulau Pramuka]], [[Pulau Panggang]], [[Pulau Harapan]], [[Pulau Kelapa]], [[Pulau Kelapa Dua]], dan [[Pulau Sebira]]. Selain pulau-pulau berpenghuni, terdapat pula beberapa pulau yang dijadikan sebagai pulau wisata, seperti [[Pulau Bidadari]], [[Pulau Onrust]], [[Pulau Kotok Besar]], [[Pulau Puteri]], [[Pulau Matahari]], [[Pulau Sepa]], [[Pulau Perak]], [[Pulau Pantara]], [[Pulau Semak Daun]], dan sebagainya.