B. J. Habibie: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 114:
* Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
 
Menurut pihak oposisiOPOSISI, salah satu kesalahan terbesar yang ia lakukan saat menjabat sebagai Presiden ialah memperbolehkan diadakannya [[referendum]] provinsi Timor Timur (sekarang [[Timor Leste]]). Ia mengajukan hal yang cukup menggemparkan publik saat itu, yaitu mengadakan jajak pendapat bagi warga Timor Timur untuk memilih merdeka atau masih tetap menjadi bagian dari Indonesia. Pada masa kepresidenannya, [[Krisis Timor Timur (1999)|Timor Timur lepas]] dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi negara terpisah yang berdaulat pada tanggal [[30 Agustus]] 1999.
 
Kasus inilah yang mendorong pihak OPOSISI yang Berkoalisikan 4 Fraksi Dimotori HM HUSSEIN NARO dari FKKI, Megawati Soekarno Putri dari PDIP, Matori Abdul Djalil dari PKB, dan Prof Tunggul Sirait dari PDKB tidak puas dengan latar belakang Habibie Penerus Orde Baru yang Didukung 7 Fraksi, semakin giat menjatuhkannya. Upaya ini akhirnya berhasil saat Sidang ISTIMEWA MPR 1999, ia memutuskan untuk tidak mencalonkan diri lagi setelah laporan pertanggungjawabannya ditolak oleh [[MPR]].

Dengan Komposisi Voting 355 Anggota lawan 322 Anggota yang Sebelumnya ketika Presiden BJ Habibie sedang menyampaikan Pidato Pertanggung Jawaban Presiden kepada MPR Di Interupsi oleh HM HUSSEIN NARO yang mengakibatkan Pamornya Jatuh
 
Pandangan terhadap pemerintahan Habibie pada era awal reformasi cenderung bersifat negatif, tapi sejalan dengan perkembangan waktu banyak yang menilai positif pemerintahan Habibie. Salah satu pandangan positif itu dikemukan oleh L. Misbah Hidayat dalam bukunya [[Reformasi Administrasi: Kajian Komparatif Pemerintahan Tiga Presiden]].<ref>Reformasi Administrasi: Kajian Komparatif Pemerintahan Tiga Presiden</ref>