Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
FBC-22A (bicara | kontrib)
→‎Sejarah: Perbaikan kesalahan penulisan nama organisasi
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 122:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pertama kali dibentuk pada tanggal [[19 Agustus]] [[1945]] dengan nama Departemen Kehakiman. Menteri Kehakiman yang pertama menjabat adalah [[Supomo|Soepomo]].<ref name="sejarah">[http://ppid.kemenkumham.go.id/index.php/badan-publik PPID Kementerian Hukum dan Ham: Sejarah]</ref> Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada zaman pemerintahan Belanda disebut Departemen Van Justitie yaitu berdasarkan peraturan Herdeland Yudie Staatblad No.576.<ref name="sejarah singkat">[http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/102/jbptunikompp-gdl-s1-2007-mukhammads-5080-bab-ii.doc Sejarah Singkat Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia]</ref>
 
Dalam sidang [[PKKIPPKI]] tahun 1945 menetapkan mengenai Departemen Kehakiman dalam struktur Negara menurut UUD. Dalam UUD tadi disebutkan departemen termasuk Departemen Kehakiman yang mengurus tentang pengadilan, penjara, kejaksaan dan sebagainya. Dalam sidang PPKI tersebut dibuat pula penetapan tentang tugas pokok masalah ruang lingkup tugas Departemen Kehakiman walaupun secara singkat masih mengacu kepada peraturan Herdeland Yudie Staatblad No.576.<ref name="sejarah singkat"/>
 
Pada tanggal 1 Oktober 1945 kewenangan Departemen Kehakiman diperluas yakni [[Kejaksaan]] berdasarkan Maklumat Pemerintah tahun 1945 tanggal 1 0ktober 1945 dan Jawatan Topograpi berdasarkan Penetapan pemerintah tahun 1945 Nomor 1/S.D. Jawatan Topograpi kemudian dikeluarkan dari Departemen Kehakiman dan masuk ke [[Kementerian Pertahanan Republik Indonesia|Departemen Pertahanan]] berdasarkan Penetapan Pemerintah tahun 1946 nomor 8/S.D.<ref name="sejarah"/>