Kabupaten Rokan Hilir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pierrewee (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Pierrewee (bicara | kontrib)
Baris 40:
Distrik pertama didirikan [[Hindia Belanda]] di Tanah Putih pada saat menduduki daerah ini pada tahun [[1890]]. Setelah Bagansiapiapi yang dibuka oleh pemukim-pemukim Tionghoa berkembang pesat, [[Belanda]] memindahkan pemerintahan kontrolir-nya ke kota ini pada tahun [[1901]]. Bagansiapiapi semakin berkembang setelah Belanda membangun pelabuhan modern dan terlengkap untuk mengimbangi pelabuhan lainnya di [[Selat Malaka]] hingga [[Perang Dunia I]] usai. Setelah kemerdekaan Indonesia, Rokan Hilir digabungkan ke dalam [[Kabupaten Bengkalis]], Provinsi [[Riau]].
 
Bekas wilayah Kewedanaan Bagansiapiapi yang terdiri dari Kecamatan [[Tanah Putih, Rokan Hilir|Tanah Putih]], [[Kubu, Rokan Hilir|Kubu]], dan [[Bangko, Rokan Hilir|Bangko]] serta Kecamatan [[Rimba Melintang, Rokan Hilir|Rokan Hilir]] dan Kecamatan[[Bagan Sinembah, Rokan Hilir|Bagan Sinembah]] kemudian pada tanggal [[4 Oktober]] [[1999]] ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai kabupaten baru di Provinsi Riau sesuai dengan [[Undang-Undang]] Nomor 53 tahun 1999 dengan ibu kota Bagansiapiapi.
 
== Kecamatan ==