Kabupaten Rokan Hilir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Pierrewee (bicara | kontrib)
Baris 40:
Distrik pertama didirikan [[Hindia Belanda]] di Tanah Putih pada saat menduduki daerah ini pada tahun [[1890]]. Setelah Bagansiapiapi yang dibuka oleh pemukim-pemukim Tionghoa berkembang pesat, [[Belanda]] memindahkan pemerintahan kontrolir-nya ke kota ini pada tahun [[1901]]. Bagansiapiapi semakin berkembang setelah Belanda membangun pelabuhan modern dan terlengkap untuk mengimbangi pelabuhan lainnya di [[Selat Malaka]] hingga [[Perang Dunia I]] usai. Setelah kemerdekaan Indonesia, Rokan Hilir digabungkan ke dalam [[Kabupaten Bengkalis]], Provinsi [[Riau]].
 
Bekas wilayah Kewedanaan Bagansiapiapi yang terdiri dari Kecamatan Tanah Putih, Kubu dan Bangko serta Kecamatan Rimba Melintang dan Kecamatan Bagan Sinembah kemudian pada tanggal [[4 Oktober]] [[1999]] ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai kabupaten baru di Provinsi Riau sesuai dengan [[Undang-Undang]] Nomor 53 tahun 1999 dengan ibukotaibu kota Bagansiapiapi.
 
== Kecamatan ==