Projo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Igho (bicara | kontrib)
Baris 4:
Gereja dalam suatu wilayah [[Keuskupan]] dipimpin oleh [[Uskup]]. Uskup adalah penganti [[Keduabelas Rasul|Para Rasul]], yang menjadi pimpinan tunggal dalam penggembalaan umat setempat. Uskup menjalankan tugas kegembalaannya dibantu oleh para [[Imam]].
 
Di Indonesia sejak abad 18 yang bekerja dalam karya Gereja adalah Imam-imam pendatang dari luar negri ([[misionaris]]) yang tergabung dalam ikatan '''[[Ordo keagamaan Katolik|Ordo]]''' atau '''Tarekat''' atau '''Kongregasi'''. Mereka bukan orang-orangnya Uskup, bukan bawahannya Uskup secara langsung. Mereka adalah orang-orang Ordo/Tarekat yang membantu uskup setempat. Uskup setiap kali harus meminta kepada KepalKepala Ordo/Tarekat/Kongregasi, apakah mereka bersedia mengutus anggotanya untuk membantunya. Jika tidak diberikan atau tenaga yang telah diutus ditarik kembali maka Uskup tidak bisa berbuat apa-apa.
 
Seiring dengan berkembangnya Gereja di Indonesia maka muncullah imam-imam pribumi yang ingin mempersembahkan hidupnya untuk Gereja, ada yang mendaftarkan diri secara langsung kepada Uskup untuk menjadi pekerja milik keuskupan.