Tanjungpendam, Tanjung Pandan, Belitung: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
tanjung pendam berada di kelurahan parit |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 6:
|nama dati2 =Belitung
|kecamatan =Tanjung Pandan
|luas =
|penduduk =jumlah penduduk : 4.540 (Juli 2014)
|kepadatan =-▼
jumlah penduduk : 6.150 ( Desember 2016)
|lurah =Delinasari, S.Stp.▼
jumlah KK : 1.846
Vita Widiastuti, S.STP ( 2017 - sekarang )
}}
'''Tanjung Pendam''' adalah sebuah [[Kelurahan]] di Kecamatan [[Tanjung Pandan]], [[Kabupaten Belitung]]. Kelurahan ini berkode pos 33415.
[[Berkas:Kantor Lurah TP.jpg|thumb|left|Kantor Lurah Tanjung Pendam]]Dasar Hukum pembentukan Kelurahan Tanjungpendam : Perda Kabupaten Belitung No. 10 Tahun 2011.
Kelurahan Tanjungpendam terdiri atas 4 Lingkungan , 12 Rukun Warga dan 26 Rukun Tetangga yaitu :
# Lingkungan Tanjungpendam : RT 1 s.d RT 8
# Lingkungan Pagar Alam : RT 9 s.d RT 14
# Lingkungan Perai : RT 15 s.d RT 21
# Lingkungan Baru : RT 22 s.d RT 26
{{Tanjung Pandan, Belitung}}
{{kelurahan-stub}}
|