Stasiun Merak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 21:
Stasiun ini termasuk dalam areal [[Pelabuhan Merak]] milik PT [[ASDP]]. Oleh karena itu, setiap orang yang ingin masuk ke stasiun ini diwajibkan untuk membayar pas masuk areal pelabuhan sebesar Rp 2.500,00. Pihak stasiun sudah mengusulkan untuk merelokasi stasiun di luar pelabuhan.
[[Berkas:Stasiun Merak.jpg|thumb|
== Layanan kereta api ==
|