Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: penggantian teks otomatis (- dibawah, +di bawah)
Baris 20:
Dalam rangka peningkatan APN "Veteran"' berdasarkan Surat Keputusan Menteri Urusan Veteran dan Demobilisasi nomor : 140/Kpts/1965, tanggal 30 Juli 1965, APN "Veteran" berubah namanya menjadi Perguruan Tinggi Pembangunan Nasional (PTPN) "Veteran".
 
Pada tahun 1965 atas usul beberapa anggota Veteran yang berdomisili di luar Yogyakarta terjadi pengintegrasian dari beberapa Perguruan Tinggi, yaitu Universitas Veteran Nasional [[Surakarta]] menjadi PTPN "Veteran" cabang Surakarta, akademi Perusahaan Veteran [[Surabaya]] menjadi PTPN "Veteran" cabang Surabaya. Kemudian pada tahun 1967 menyusul Akademi Tekstil, Akademi Bank dan Akademi Tatalaksana Pelayaran Niaga "Jos Soedarso" yang bernaung dibawahdi bawah Lembaga Pendidikan Kader Pembangunan (LPKP) yaitu suatu lembaga pendidikan yang diusahakan dan diasuh oleh para anggota Veteran di [[Jakarta]], menjadi PTPN "Veteran" cabang Jakarta, dengan Surat Keputusan Menteri Urusan Veteran dan Demobilisasi nomor : 09/Kpts/Menvet/1967 tanggal 21 Februari 1967. Dengan demikian PTPN "Veteran" tersebar di empat kota besar yaitu Yogyakarta sebagai pusatnya, sedangkan Surakarta, Surabaya dan Jakarta merupakan cabang-cabangnya.
 
Dalam perkembangan selanjutnya PTPN "Veteran" Surakarta yang hanya terdiri dari 2 (dua) Fakultas yaitu Fakultas [[Geografi]] dan [[Fakultas Kedokteran]], berdasarkan Surat Keputusan Menhankam/Pangab nomor : Skep/B/503/V/1973 tanggal 22 Meni 1973, Fakultas Geografi dihapuskan, sehingga PTPN "Veteran" cabang Surakarta tinggal 1 (satu) fakultas, yaitu Fakultas Kedokteran, inipun akhirnya pada tahun 1975 bergabung dengan [[Universitas Negeri Sebelas Maret]] (UNS) Surakarta.
Baris 30:
2. Mempersiapkan tenaga-tenaga ahli kader pembangunan yang berjiwa patriotik, sejiwa dengan makna pola pembangunan semesta, menuju masyarakat Indonesia yang sentosa adil dan makmur.
 
Dengan dihapuskannya Departemen Transmigrasi, Veteran dan Demobilisasi, yang semula adalah Departemen Urusan Veteran dan Demobilisasi, pengelolaan PTPN "Veteran" selanjutnya bernaung dibawahdi bawah [[Departemen Pertahanan]] Keamanan/ABRI.
 
Dalam rangka pengembangan PTPN "Veteran", melalui Surat Keputusan Menhankam/Pangab nomor : Skep/1555/XI/1977 tanggal 5 November 1977, PTPN "Veteran" berubah namanya menjadi Unversitas Pembangunan Nasional "Veteran".