Djaelani Naro: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 59:
 
Calon Wakil Presiden RI DR H J NARO SH pada Sidang Umum MPR 1988 yang KONTROVERSIAL dan DIPAKSA MUNDUR yg tidak Demokratis karena Presiden Terpilih Jend pur Soeharto MENOLAK KERAS 2 Calon Wakil Presiden yaitu Cawapres DR H J NARO SH orang Minangkabau dan Soedharmono SH orang Jawa ,hanya ingin Calon Tunggal Wapres padahal sebelumnya mengatakan Terserah MPR, tapi kemudian
Mengancam mempergunakan Tap MPR no II/ MPR -RI 1973 yang isinya Presiden Terpilih dapat menyatakan pilihannya pada Calon Wapres yg dapat bekerja sama atau tidak sehingga Soeharto Memilih Soedharmono SH orang Jawa pembantu dekatnya Cawapres Tunggal sebagai Wakil Presidennya 1988-1993 , Pada masa itu ancaman Voting dari PPP untuk pemilihan Wapres apabila terdapat 2 Calon Wakil Presiden membuat Soeharto Gerah karena Fraksi ABRI/Angkatan Bersenjata RI MPR diperkirakan memihak DR H J NARO SH KETUA UMUM DPP PPP dan membalelo melawan Soeharto dan tidak memihak SoedarmonoSoedharmono SH KETUA UMUM DPP GOLKAR untuk menjadi Wapres yg didukung Soeharto yang dibuktikan dengan adanya Interupsi
 
KASUS INTERUPSI oleh Anggota MPR Brigjen TNI Ibrahim Saleh dari Fraksi ABRI sebagai Protes Keras adanya KETIDAK ADILAN setelah Fraksi PPP MPR mencabut Pencalonan DR HJ NARO SH sebagai Calon Wakil Presiden Periode 1988-1993 atas desakan Soeharto padahal sarana Voting telah disiapkan oleh Setjen MPR yang sangat ditakuti oleh Soeharto bahwa dalam Voting bakal terjadi Pembelotan suara dari Fraksi ABRI, Fraksi Golkar dan Fraksi Utusan Daerah padahal Soeharto menguasai 907 Anggota MPR dibanding PPP dg 93 Anggota MPR bagaikan Perang BADAR 1 banding 10 ,