Dinas Penyelamatan Bawah Air Komando Armada RI Kawasan Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arif putra 2302 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: penggantian teks otomatis (-dibawah, +di bawah)
Baris 31:
| website = [http://www.koarmatim.tnial.mil.id www.koarmatim.tnial.mil.id]
}}
'''Dinas Penyelamatan Bawah Air Komando Armada RI Kawasan Timur''' (atau '''Dislambair Koarmatim''') adalah satuan khusus penyelaman [[TNI AL]] dibawahdi bawah [[Koarmatim|Komando Armada RI Kawasan Timur]] yang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan penyelaman dan penyelamatan bawah permukaan air. Penyelaman di Dislambair Koarmatim terdiri dari penyelaman kapal/KRI (Ship Diver), pengapungan dan penyelamatan dalam (Salvage and Deep Sea Diver), Under Water Demolition Divers, dan Quick Response Diving Team. Pada penyelaman kapal/KRI terdiri dari 3 aktifitas pekerjaan penyelaman yang utama yaitu Predive/sebelum penyelaman, Water Entry/Descent/pelaksanaan penyelaman, dan Postdive/setelah penyelaman.<ref>[http://surabayanews.co.id/2015/06/03/24496/dislambair-koarmatim-gelar-latihan-pemantapan-tim-penyelam.html "Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair) Komando Armada RI Kawasan Timur "]</ref>
 
Unit penyelam yang tergabung sebagai Dislambair memiliki 3 fungsi dan tugas :
Baris 42:
 
== Sejarah Dislambair ==
Sejarah Dislambair pada dasarnya adalah sejarah bidang Penyelaman & Penyelamatan Bawah Permukaan Air [[TNI AL]], sebagai berikut : Pada tahun 1952 – 1961 kegiatan Penyelaman dan Penyelamatan Bawah Permukaan Air di Organisir di dalam Dinas Penyelamatan dan Pengangkatan (DPP) yang berada di dalam jajaran Skwadron Dinas Ranjau (Skwadron–10). Berdasarkan Skep KSAL Nomor : 4740.1 tanggal 29 Mei 1961 Dinas Penyelamatan dan Pengangkatan (DPP) ditetapkan sebagai Kesatuan Administrasi yang berdiri sendiri dengan nama Komando Penyelamat Bawah Air (KPBA) yang berada di bawah Komando Daerah Maritim IV (KODAMAR IV) dan pengaturan pengorganisasian lebih lanjut dilengkapi dengan Skep KSAL Nomor : Skep/4746.2 tanggal 20 Oktober 1961. Berdasarkan Skep Men Pangal Nomor : 5401.39 tanggal 30 September 1963 diresmikan pembentukan Sekolah Juru Selam TNI–AL (SEJUSAL) yang berada dibawahdi bawah Komando Penyelamat Bawah Air (KPBA). Berdasarkan Skep Men Pangal Nomor : 5401.49 tanggal 12 Juli 1966 Komando Penyelamat Bawah Air (KPBA) menjadi Komando Utama (Kotama) yang berada langsung di bawah Men Pangal dengan nama Komando Penyelamatan Bawah Air [[TNI AL]] (KOPEBAL). Pada periode ini salah satu tugas KOPEBAL adalah membina kesiapan operasionil [[Komando Pasukan Katak|Pasukan Katak]]. Berdasarkan Telegram M. Pangal TW 110418 /Maret 1968 tanggal 10 April 1968 KOPEBAL direorganisasi menjadi Komando Pelaksana dibawahdi bawah jajaran Komando Armada Samudra (KOARSAM). Berdasarkan Surat dari Mabal Nomor : J.14/2/1 tanggal 20 April 1970 KOPEBAL dirubah menjadi Dinas Penyelamatan Bawah Air AL (DISPEBAL) yang dalam penataan organisasi selanjutnya menjadi Dislambair di bawah kendali Armada R.I. sedangkan SEJUSAL berada di bawah kendali [[Kobangdikal|KODIKAL]].
 
Tahun 1985 tepatnya tanggal 17 Juni 1985 Dislamatarma menjadi Unsur Pelaksana Pusat Lantamal Surabaya, Dislamatarma menjadi Dislambair Lantamal III. Berdasarkan Basegram Pangarmatim nomor : 444/basegram/0998 Twu 0925.1642. Tmt 01 Agustus 1998 Dislambair Lantamal III menjadi Dislambairarmatim, adalah Unsur Pelaksana Pusat pada tingkat Mako Koarmatim yang berkedudukan langsung dibawahdi bawah Pangarmatim. Berdasarkan Kep Kasal Nomor : Kep/02/I/2003 tanggal 29 Januari 2003 tentang Likuidasi Flotila Koarmatim serta Pembentukan Satuan-satuan Kapal, Satuan Pasukan Katak dan Dislambairarmatim dan Skep Pangarmatim Nomor : Skep/48/III/2003 tanggal 22 Maret 2003 maka Skuadron Kopebal (Komando Penyelamatan Bawah Air TNI-AL) dirubah menjadi Dislambairarmatim kembali yang berada di bawah jajaran Mako [[Koarmatim]].<ref>[http://sejarahkopebal.blogspot.co.id/2015/07/sejarah.html "SEJARAH PENYELAM TNI AL (DISLAMBAIRARMATIM)."]</ref>
 
== Referensi ==