Batalyon Kavaleri 11: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika |
k Bot: penggantian teks otomatis (dibawah, +di bawah) |
||
Baris 35:
Sebagai tindak lanjut dari MoU pihak GAM menyerahkan senjata dan disepakati tentang jumlah personel TNI organik yang berada di Aceh sehingga tidak ada lagi satuan tugas di wilayah [[Nanggroe Aceh Darussalam]]. Keberadaan pasukan organik di Nanggroe Aceh Darussalam dibatasi dengan jumlah personel sebanyak 17.000 personel, sehingga untuk menindaklanjuti hal tersebut dibentuklah satuan-satuan baru di Provinsi Aceh salah satunya adalah [[Batalyon Kavaleri]] 11/Serbu melalui Surat Keputusan Kasad Nomor Skep/23-I/V/2005 tanggal 16 Mei 2005 tentang Pembentukan Yonkav 11/Penyerbu jajaran Kodam Iskandar Muda.
Sejak saat itu secara resmi Batalyon Kavaleri 11/Serbu terbentuk dan menjadi bagian dari satuan operasional yang berada
== Satuan tugas ==
|