Lalu lintas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachel6969 (bicara | kontrib)
Tag: VisualEditor mengosongkan halaman [ * ]
k ←Suntingan Rachel6969 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh HsfBot
Baris 1:
[[Berkas:macet.jpg|thumb|right|Kemacetan lalu lintas di Jakarta, suatu keadaan yang terjadi sehari-hari]]
[[Berkas:Intersection 4way overview.jpg|thumb|Persimpangan [[San Jose, California]] yang dilengkapi [[zebra cross]], lajur belok kiri dan [[lampu lalu lintas]].]]
'''Lalu lintas''' di dalam Undang-undang No 22 tahun 2009<ref>Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan</ref> didefinisikan sebagai gerak Kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan, sedang yang dimaksud dengan Ruang Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah Kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa Jalan dan fasilitas pendukung.
'''Lalu lintas''' adalah lalu dan lintas yg berarti abis lalu,lalu melintas
 
Pemerintah mempunyai tujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien melalui [[manajemen lalu lintas]] dan [[rekayasa lalu lintas]].
 
Tata cara berlalu lintas di jalan diatur dengan peraturan perundangan menyangkut [[arah lalu lintas]], perioritas menggunakan [[jalan]], [[lajur lalu lintas]], [[jalur lalu lintas]] dan pengendalian arus di persimpangan.
 
== Komponen lalu lintas ==
[[Berkas:sistemlalin.jpg|thumb|250px|Komponen sistem lalu lintas]]
Ada tiga komponen terjadinya lalu lintas yaitu [[manusia]] sebagai pengguna, [[kendaraan]] dan [[jalan]] yang saling berinteraksi dalam pergerakan kendaraan yang memenuhi persyaratan kelaikan dikemudikan oleh pengemudi mengikuti aturan lalu lintas yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan yang menyangkut lalu lintas dan angkutan jalan melalui jalan yang memenuhi persyaratan geometrik.
terdiri dari dikotil dan monokotil :v
 
=== Manusia sebagai pengguna ===
Manusia sebagai pengguna dapat berperan sebagai [[pengemudi]] atau [[pejalan kaki]] yang dalam keadaan normal mempunyai kemampuan dan kesiagaan yang berbeda-beda (waktu reaksi, konsentrasi dll). Perbedaan-perbedaan tersebut masih dipengaruhi oleh keadaan phisik dan psykologi, umur serta jenis kelamin dan pengaruh-pengaruh luar seperti [[cuaca]], penerangan/[[lampu jalan]] dan [[tata ruang]].
manusia dapat menghancurkan semua lalu lintas yg ada
 
=== Kendaraan ===
Kendaraan digunakan oleh pengemudi mempunyai karakteristik yang berkaitan dengan kecepatan, percepatan, perlambatan, dimensi dan muatan yang membutuhkan ruang lalu lintas yang secukupnya untuk bisa bermanuver dalam lalu lintas.
biasaqnya ufo yg jalan
 
=== Jalan ===
Jalan merupakan lintasan yang direncanakan untuk dilalui kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor termasuk pejalan kaki. Jalan tersebut direncanakan untuk mampu mengalirkan aliran lalu lintas dengan lancar dan mampu mendukung beban [[muatan sumbu]] kendaraan serta aman, sehingga dapat meredam angka [[kecelakaan lalu-lintas]].
jalan terbuat dari sedimen kaca dan kristal
 
== Manajemen Lalu Lintas ==
 
[[Manajemen]] lalu lintas meliputi kegiatan perencanaan, pengaturan, pengawasan, dan pengendalian lalu lintas. Manajemen lalu lintas bertujuan untuk [[keselamatan]], [[keamanan]], ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, dan dilakukan antara lain dengan :
terdiri dari polisi dan tentara
 
a. usaha peningkatan [[kapasitas jalan]] ruas, persimpangan, dan/atau jaringan jalan;
 
b. pemberian prioritas bagi jenis kendaraan atau pemakai jalan tertentu;
 
c. penyesuaian antara permintaan perjalanan dengan tingkat pelayanan tertentu dengan mempertimbangkan keterpaduan intra dan antar moda;
 
d. penetapan sirkulasi lalu lintas, larangan dan/atau perintah bagi pemakai jalan.
 
=== Kegiatan perencanaan lalu lintas ===
Kegiatan perencanaan lalu lintas meliputi inventarisasi dan evaluasi tingkat pelayanan. Maksud inventarisasi antara lain untuk mengetahui tingkat pelayanan pada setiap ruas jalan dan persimpangan. Maksud tingkat pelayanan dalam ketentuan ini adalah merupakan kemampuan ruas jalan dan persimpangan untuk menampung lalu lintas dengan tetap memperhatikan faktor kecepatan dan keselamatan.
ngevve
penetapan tingkat pelayanan yang diinginkan. Dalam menentukan tingkat pelayanan yang diinginkan dilakukan antara lain dengan memperhatikan : rencana umum jaringan transportasi jalan; peranan, kapasitas, dan karakteristik jalan, kelas jalan, karakteristik lalu lintas, aspek lingkungan, aspek sosial dan ekonomi.penetapan pemecahan permasalahan lalu lintas,
penyusunan rencana dan program pelaksanaan perwujudannya. Maksud rencana dan program perwujudan dalam ketentuan ini antara lain meliputi: penentuan tingkat pelayanan yang diinginkan pada setiap ruas jalan dan persimpangan, usulan aturan-aturan lalu lintas yang akan ditetapkan pada setiap ruas jalan dan persimpangan, usulan pengadaan dan pemasangan serta pemeliharaan rambu rambu lalu lintas marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, dan alat pengendali dan pengaman pemakai jalan; usulan kegiatan atau tindakan baik untuk keperluan penyusunan usulan maupun penyuluhan kepada masyarakat.
 
=== Kegiatan pengaturan lalu lintas meliputi ===
Kegiatan penetapan kebijaksanaan lalu lintas pada jaringan atau ruas-ruas jalan tertentu. termasuk dalam pengertian penetapan kebijaksanaan lalu lintas dalam ketentuan ini antara lain penataan sirkulasi lalu lintas, penentuan [[kecepatan]] maksimum dan/atau minimum, larangan penggunaan jalan, larangan dan/atau perintah bagi pemakai jalan
terobos lebih baik
 
=== Kegiatan pengawasan lalu lintas meliputi ===
 
# pemantauan dan penilaian terhadap pelaksanaan kebijaksanaan lalu lintas. Kegiatan pemantauan dan penilaian dimaksudkan untuk mengetahui efektifitas dari kebijaksanaan-kebijaksanaaan tersebut untuk mendukung pencapaian tingkat pelayanan yang telah ditentukan. Termasuk dalam kegiatan pemanatauan antara lain meliputi inventarisasi mengenai kebijaksanaan-kebijaksanaan lalu lintas yang berlaku pada ruas jalan, jumlah pelanggaran dan tindakan-tindakan koreksi yang telah dilakukan atas pelanggaran tersebut. Termasuk dalam kegiatan penilaian antara lain meliputi penentuan kriteria penilaian, analisis tingkat pelayanan, analisis pelanggaran dan usulan tindakan perbaikan.
# cek material yg ada
# tindakan korektif terhadap pelaksanaan kebijaksanaan lalu lintas. Tindakan korektif dimaksudkan untuk menjamin tercapainya sasaran tingkat pelayanan yang telah ditentukan. Termasuk dalam tindakan korektif adalah peninjauan ulang terhadap kebijaksanaan apabila di dalam pelaksanaannya menimbulkan masalah yang tidak diinginkan.
 
=== Kegiatan pengendalian lalu lintas meliputi ===
# pemberian arahan dan petunjuk dalam pelaksanaan kebijaksanaan lalu lintas. Pemberian arahan dan petunjuk dalam ketentuan ini berupa penetapan atau pemberian pedoman dan tata cara untuk keperluan pelaksanaan manajemen lalu lintas, dengan maksud agar diperoleh keseragaman dalam pelaksanaannya serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya untuk menjamin tercapainya tingkat pelayanan yang telah ditetapkan.
# dengan uriel dan jin sasinmu
# pemberian bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam pelaksanaan kebijaksanaan lalu lintas.
 
== Lihat pula ==