Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
k Suntingan 222.124.69.128 (Pembicaraan) dikembalikan ke versi terakhir oleh Borgx
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Baris 1:
'''Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah''' atau disingkat '''Menneg Koperasi dan UKM''' adalah salah satu [[kementerian]] dalam [[Pemerintahan Indonesia]]. Kementerian ini dipimpin oleh seorang [[Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia|Menteri Negara Koperasi dan UKM]], yang saat ini dijabat oleh [[Suryadharma Ali|Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si.]].
 
== Tugas Pokok dan Fungsi ==
Kementerian Negara Koperasi dan UKM mempunyai tugas membantu [[Presiden RI|Presiden]] dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah, serta menyelenggarakan fungsi :
* perumusan kebijakan nasional di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah
Baris 9:
* penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.
 
== Lihat pula ==
* [[Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia]]