Meester in de Rechten: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
k gbg bhn2 dr Mr.
Baris 1:
'''''Meester in de Rechten'',''' (dsingkat '''Mr.''') adalah sebuah [[gelar]] akademisyang diperoleh seseorang setelah menyelesaikan studinya dalam [[ilmu hukum]] pada sebuah [[universitas]] yang mengikuti sistem [[Belanda]]. GelarDalam bahasa Belanda, gelar ini diberikanberarti kepada"Magister orang-orangdalam yangilmu telahhukum". lulusPada daripraktiknya, sebuahgelar Fakultasini Hukumbiasa disingkat menjadi ''Meester'', saja seperti misalnya "Meester Moh. Yamin" atau "Meester Cornelis". Gelar ini biasa disingkat menjadi Mr. dan ditulis di depan nama seseorang.
 
Di Belanda maupun di Indonesia, ketika sistem pendidikan Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh sistem Belanda, gelar "Mr." ini setara dengan gelar S-2 (magister), seperti contohnya gelar MA dalam ilmu Hukum (LLM) di negara-negara yang berbahasa [[Inggris]].
 
Di [[Indonesia]] setelah jamanzaman kemerdekaan, gelar ini diganti dengan gelar [[Sarjana Hukum]] yang kurang lebih bisa dikatakan merupakan terjemahan bebas gelar dalam [[bahasa Belanda]] ini. Perbedaannya ialah bahwa di Indonesia, gelar ini ditulis setelah nama seseorang.
 
[[Category:Universitas]]
[[Category:Gelar akademis]]
 
[[de:LL.M.]]
[[en:Master of Laws]]
[[nl:Meester in de rechten]]
[[sv:Master of Laws]]
 
Di [[Indonesia]] setelah jaman kemerdekaan, gelar ini diganti dengan gelar [[Sarjana Hukum]] yang kurang lebih bisa dikatakan merupakan terjemahan bebas gelar dalam [[bahasa Belanda]] ini. Perbedaannya ialah bahwa di Indonesia, gelar ini ditulis setelah nama seseorang.
 
{{stub}}