Kanal Banjir Jakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
10pangkat6 (bicara | kontrib)
Memperbaiki susunan kalimat.
10pangkat6 (bicara | kontrib)
menambahkan materi dan referensi
Baris 7:
Konsep awal Kanal Banjir tersebut adalah mengalirkan air dari sungai di hulu Batavia melalui saluran kolektor yang dimulai dari selatan kota (saat itu batas selatan kota berada di Manggarai) menyusuri tepi barat kota menuju ke laut yang muaranya berada di Muara Angke.<ref name=":0" /> Saluran kolektor yang menyusuri bagian barat Batavia ini dikenal dengan Kanal Banjir Barat. Sebagai pengatur aliran air, dibangun pula Pintu Air Manggarai dan Pintu Air Karet.<ref name=":0" />
 
Tahun 2003, sebagai salah satu upaya mengendalikan banjir di seluruh Jakarta adalah membangun Kanal Banjir Timur.<ref>{{Cite book|title=Banjir Kanal Timur|last=Adhi Ksp|first=Robert|publisher=Grasindo|year=2010|isbn=|location=Jakarta|pages=33}}</ref> Rencana Kanal Banjir Timur ini sebenarnya sudah muncul di Rencana Tata Ruang Jakarta 1985-2005.<ref name=":6">{{Cite journal|last=Caljouw|first=M.|last2=Nas|first2=P.J.|last3=Pratiwo|first3=M.R.|date=2005|year=2005|title=Flooding in Jakarta: Towards a blue city with improved water management.|url=http://booksandjournals.brillonline.com/content/journals/10.1163/22134379-90003704|journal=Journal of Humanities and Social Sciences of Southeast Asia/Bijdragen vol de taal, land, en volkenkunde|volume=161|issue=|doi=10.1163/22134379-90003704|pmid=|access-date=1 Februari 2017}}</ref> Kanal Banjir Timur diharapkan dapat mengendalikan banjir di wilayah [[Kota Administrasi Jakarta Timur|Jakarta Timur]] dan [[Kota Administrasi Jakarta Utara|Jakarta Utara]].<ref name=":2">{{Cite book|title=Banjir Kanal Timur|last=Adhi Ksp|first=Robert|publisher=Grasindo|year=2010|isbn=|location=Jakarta|pages=35}}</ref>
 
Mengacu pada prinsip pengendalian banjir [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|DKI Jakarta]] pada Rencana Induk Pengendalian Banjir Jakarta 1973 (''Master Plan for Drainage and Flood Control of Jakarta),'' yang disusun dengan bantuan ''Netherland Engineering Consultant (''NEDECO'')'', pengendalian banjir di Jakarta akan bertumpu pada dua kanal yang melingkari sebagian besar wilayah kota.<ref name=":2" /> Kanal itu akan menampung arus air dari selatan dan dibuang ke laut melalui bagian- bagian hilir kota yang dikenal dengan nama Kanal Banjir Barat dan Kanal Banjir Timur. Kanal-kanal tersebut adalah salah satu upaya pengendalian banjir Jakarta di samping pembuatan waduk dan penempatan pompa pada daerah-daerah yang lebih rendah dari permukaan air laut.<ref name=":2" />
 
=== Kanal Banjir Barat ===
Pembangunan saluran '''Kanal Banjir Barat''' (KBB), yang pada era BOW disebut Kanal Banjir '''Kali Malang,''' ini dimulai tahun 1913.<ref name=":3">{{Cite book|title=Gagalnya Sistem Kanal: Pengendalian Banjir Jakarta dari masa ke masa|last=Gunawan|first=Restu|publisher=Penerbit Buku Kompas|year=2010|isbn=978-979-709-483-6|location=Jakarta|pages=224}}</ref> Kanal Banjir Kali Malang pada awalnya dimulai dari Matraman sampai Karet.<ref name=":3" /> Usulan penggalian Kanal Banjir Kali Malang tersebut diajukan oleh van Breen didasarkan pada hasil penelitian terhadap sungai-sungai di Batavia. <ref name=":3" /> Proyek Kanal Banjir Kali Malang dimulai dari [[Ciliwung]]<ref name=":4">{{Cite book|title=Gagalnya Sistem Kanal: Penanggulangan Banjir Jakarta dari masa ke masa|last=Gunawan|first=Restu|publisher=Penerbit Buku Kompas|year=2010|isbn=978-979-709-483-6|location=Jakarta|pages=226}}</ref> dengan titik awal penggalian di Matraman dan kemudian dari Karet akan diteruskan ke Kali Angke melalui Kanal Krukut yang telah ada.<ref name=":4" /> Saluran kolektor tersebut akan menampung luapan air dari Ciliwung, Sungai Krukut, dan Sungai Cideng yang kemudian akan dialirkan ke laut.<ref name=":4" /><ref>{{Cite book|title=Gagalnya Sistem Kanal: Penanggulangan Banjir Jakarta dari masa ke masa|last=Gunawan|first=Restu|publisher=Penerbit Buku Kompas|year=2010|isbn=978-979-709-483-6|location=Jakarta|pages=228}}</ref> Tujuan pembuatan kanal ini adalah untuk melindungi area Batavia, Menteng, Gambir, Senen, Harmoni, Kota, Pasar Ikan, dan Priok.<ref name=":4" />
 
Proyek penggalian Kanal Banjir Kali Malang sepanjang 4,5 km seluruhnya dikerjakan dengan tangan.<ref name=":4" /> Kedalaman kanal tersebut bervariasi antara 4 meter sampai 12 meter, dengan kemiringan juga bervariasi antara1 meter sampai 1,5 meter dan lebar dasar kanal antara 13,5 meter sampai 16 meter.<ref name=":4" /> Proyek pembangunan kanal banjir dari Matraman sampai Karet ini selesai pada tahun 1915.<ref name=":4" />
Baris 19:
 
=== Kanal Banjir Timur ===
'''Kanal Banjir Timur''' (KBT) dibangun dengan tujuan untuk melindungi wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara dari banjir akibat luapan Sungai Cipinang, Sunter, Buaran, Jatikramat, dan Cakung, yang kapasitas alirannya masih belum mampu menampung debit aliran air pada puncak musim hujan.<ref name=":2" /> BKT akan melayani sistem drainase pada wilayah seluas 207 km<sup>2</sup> dan dapat mengurangi genangan di 13 kawasan rawan genangan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara.<ref name=":2" /> Selain berfungsi mengurangi ancaman banjir di 13 kawasan, melindungi permukiman, kawasan industri, dan pergudangan di Jakarta bagian timur, KBT juga dimaksudkan sebagai prasarana konservasi air untuk pengisian kembali air tanah dan sumber air baku serta prasarana transportasi air.<ref>{{Cite book|title=Banjir Kanal Timur: Karya Anak Bangsa|last=Adhi Ksp|first=Robert|publisher=Grasindo|year=2010|isbn=|location=Jakarta|pages=46}}</ref>
Untuk mengatasi banjir akibat hujan lokal dan aliran dari hulu di Jakarta bagian timur dibangun '''Kanal Banjir Timur''' (KBT). Sama seperti KBB, KBT mengacu pada rencana induk yang kemudian dilengkapi "The Study on Urban Drainage and Wastewater Disposal Project in the City of Jakarta" tahun 1991, serta "The Study on Comprehensive River Water Management Plan in Jabotabek" pada Maret 1997. Keduanya dibuat oleh Japan International Cooperation Agency.
 
Ide pembangunan KBT telah muncul sejak tahun 1973 ketika Pemerintah Belanda (melalui ''The Netherland Engineering Consultant'' (NEDECO)) berkolaborasi dengan Pemerintah Republik Indonesia mengadopsi konsep Kanal Banjir van Breen dan Rencana drainase Komprehensif untuk seluruh Jawa Barat yang diajukan oleh W. J. van Bloemenstein pada tahun 1940an, mencoba mencari solusi untuk mengatasi banjir di bagian timur Jakarta.<ref name=":6" /><ref name=":7">{{Cite book|title=Five Strategies for adaptive governance of Jakarta's Urban Delta: Lesson from Jakarta's Eastern Flood Canal evaluation|last=Simanjuntak|first=Imelda|last2=Frantzeskaki|first2=Niki|last3=Enserink|first3=Bert|publisher=|year=2011|isbn=|location=Delft, NL|pages=}}</ref> Kerjasama tersebut menghasilkan ''Master Plan of Drainage System dan Flood Control for Jakarta.''<ref name=":7" /> Namun, proyek pembangunan KBT tidak segera dilaksanakan walaupun Master Plan dan desain KBT telah selesai tahun 1973.<ref name=":7" /> Kendala saat itu adalah tidak tersedianya dana yang cukup untuk membiayai proyek KBT.<ref name=":6" />
Selain berfungsi mengurangi ancaman banjir di 13 kawasan, melindungi permukiman, kawasan industri, dan pergudangan di Jakarta bagian timur, KBT juga dimaksudkan sebagai prasarana konservasi air untuk pengisian kembali air tanah dan sumber air baku serta prasarana transportasi air.
 
Pada tahun 1985, Rencana Tata Ruang Jakarta 1985-2005 menetapkan akan memberi perhatian lebih pada sistem drainase kota sebagai salah satu cara penanggulangan banjir.<ref name=":6" /> Strategi penanggulangan banjir tersebut dibagi dalam 3 zona, zona pusat, zona barat, dan zona timur.<ref name=":6" /> Zona Timur akan difokuskan pada penyelesaian proyek (bagian pertama di bagian hulu) Kanal Banjir Timur pada tahun 2005.<ref name=":6" />
 
KBT direncanakan untuk menampung aliran Kali Ciliwung, Kali Cililitan, Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Buaran, Kali Jati Kramat, dan Kali Cakung. Daerah tangkapan air (catchment area) mencakup luas lebih kurang 207 kilometer persegi atau sekitar 20.700 hektare. Rencana pembangunan KBT tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2010 Provinsi DKI Jakarta.