Faktor produksi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
MRFazry (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 125.162.96.230 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh JohnThorne
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 1:
Dalam [[ilmu ekonomi]], '''faktor produksi''' adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu [[tenaga kerja]], [[modal]], [[sumber daya alam]], dan [[wirausahawan|kewirausahaan]]. Namun pada perkembangannya, faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangible, baik langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut sebagai faktor fisik (''physical resources''). Selain itu, beberapa ahli juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat semakin pentingnya peran informasi di era [[globalisasi]] ini.(Griffin R: 2006) Secara total, saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja (''labor''), modal (''capital''), sumber daya fisik (''physical resources''), kewirausahaan (''entrepreneurship''), dan sumber daya informasi (''information resources'').
 
== Sumber daya fisik ==
Baris 5:
 
== Tenaga kerja ==
Tenaga kerja merupakan faktor produksi [[manusia|insani]] yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Dalam faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur [[fisik]], pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan [[kualitas]] (kemampuan dan keahlian) dan berdasarkan sifat kerjanya.
 
Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi ''tenaga kerja terdidik'', ''tenaga kerja terampil'', dan ''tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih''. ''Tenaga kerja terdidik'' adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya [[dokter]], insinyur, [[akuntan]], dan ahli hukum. ''Tenaga kerja terampil'' adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir. Sementara itu, ''tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih'' adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan lain-lain.